Beijing,  (ANTARA News) - Pemerintah China pada hari  Jumat, memblokir 41 jaringan laman Internet karena berisi materi porno dan cabul. Kantor berita Xinhua melaporkan langkah itu adalah bagian dari aksi selama satu bulan guna membersihkan saluran Internet di negeri itu.

Semua laman web yang diblokir itu melanggar peraturan utama dan peraturan lainnya mengenai penyebaran kepada umum gambar seksual, demikian antara lain isi pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Operasi Khusus bagi Penindasan atas Isi Cabul dan Porno online.

Kantor Penerangan Dewan Negara China, Kementerian Budaya dan Keamanan Masyarakat serta empat lembaga lain pemerintah melancarkan penindasan terhadap pornografi online pada Senin (5/1).

Penyebaran pornografi kepada umum merupakan pelanggaran di China. Pemerintah menyiarkan dua daftar hitam jaringan laman Internet serta portal yang melanggar peraturan Internet di negeri tersebut pekan ini.

China berjanji akan terus mengungkap, menghukum atau bahkan menutup jaringan laman yang menolak untuk memperbaiki kesalahan. Menurut kantor operasi khusus, penindasan tersebut adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan lingkungan hidup yang sehat buat anak-anak.

Sejauh ini, 19 laman Internet China, termasuk mesin pencari Google dan Baidu, telah mengirim permintaan maaf secara online setelah tersiar tuduhan keduanya lamban dalam menghapus isi cabul dan porno atau hubungan dengan laman porno.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009