Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Hulu Energi menyatakan akan menyalurkan dana kompensasi mulai pekan depan untuk masyarakat yang terdampak akibat tumpahan minyak dari sumur YYA Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

Ketua Tim Penanganan Dampak Tumpahan YYA-1 Rifky Effendi menjelaskan saat ini pihaknya bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemerintah daerah masih melakukan pengumpulan data yang diharapkan dapat tuntas minggu ini.

"Kami saat ini melakukan pendataan secara cepat untuk warga yang terdampak. Pendataan diharapkan selesai minggu ini, sehingga minggu depan bisa menyelesaikan kompensasi," kata Rifky pada konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina di Jakarta, Kamis.

Rifky menjelaskan bahwa setidaknya ada 279 personil yang dikerahkan, baik dari KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan tingkat provinsi dan kabupaten/kota, hingga penyuluh perikanan, untuk melakukan pendataan pada warga.

Pendataan dilakukan di 66 desa dan tujuh kabupaten/kota terdampak, yakni Karawang, Bekasi, Kepulauan Seribu, Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang dan Cilegon.

Pengumpulan data dilakukan dengan menyebarkan formulir yang berisi rincian jenis usaha, jumlah penghasilan, hingga jumlah anggota keluarga yang ditanggung para nelayan, petambak garam, petambak udang dan masyarakat pesisir lainnya yang pendapatannya terganggu karena kejadian tumpahan minyak ini.

Untuk tahap pembayaran, tim yang dikerahkan berasal dari PHE ONWJ, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Himbara.

Hingga 15 Agustus 2019, Pertamina Hulu Energi (PHE) telah mengangkat 6.390 barel tumpahan minyak (oil spill) dari lepas pantai Offshore North West Jawa (PHE ONWJ) dengan rata-rata 400 barel per hari beberapa waktu terakhir.

Selain itu, sudah 7.000 ton kantong berisi tanah dan pasir yang terkena minyak telah diangkut ke lokasi penampungan dan penanganan limbah.

Baca juga: Nelayan Karawang dapat "untung" dari tumpahan minyak Pertamina

Baca juga: Pertamina isolasi tumpahan minyak sekitar anjungan

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019