Polisi dianggap thogut karena bagi mereka polisi selain thogut juga dianggap kafir harbi karena sering melakukan penegakan hukum kepada mereka, sehingga bagi pelaku melakukan serangan kepada kepolisian dianggap bisa mendapat pahala."
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Wonokromo, Jawa Timur, melakukan self radicalism atau radikalisasi diri sendiri dengan melihat internet.

"Sementara info yang saya dapat dari Densus 88 maupun Polda Jatim, tersangka ini self radicalism, radikalisasi diri sendiri karena melihat online, dari gadget, internet," kata Tito di Jakarta, Minggu.

Baca juga: Pembacok polisi di Mapolsek Wonokromo diduga sedang melakukan amaliyah

Baca juga: Polisi jemput keluarga pelaku penyerangan Mapolsek Wonokromo Surabaya

Baca juga: Polres Lumajang perketat penjagaan pascapenyerangan polisi

 

Tito mengatakan berbekal melihat internet, pelaku yang berinisial IM kemudian meyakini pemahaman interpretasi jihad versi dirinya sendiri dengan mendatangi Polsek Wonokromo dan menyerang petugas.

"Polisi dianggap thogut karena bagi mereka polisi selain thogut juga dianggap kafir harbi karena sering melakukan penegakan hukum kepada mereka, sehingga bagi pelaku melakukan serangan kepada kepolisian dianggap bisa mendapat pahala," ujar Tito.

Dia menegaskan saat penyerangan dilakukan petugas mengambil tindakan tembak di tempat terhadap pelaku, namun tidak di bagian mematikan.

Sementara anggota polsek yang terluka sudah diberikan perawatan.

Tito menyatakan bakal memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota yang terluka, sambil mengevaluasi sistem keamanan di polres, polsek hingga polda.

"Kalau memang ada jaringan, maka semua jaringannya harus ditangkap. Undang-undang baru nomor 5 tahun 2008 memberikan kekuatan cukup besar kepada penegak hukum, kepada negara untuk menangani jaringan terorisme. Kasusnya akan kita kembangkan terus, kita akan tangkap siapapun yang terlibat," tegas Tito..

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019