Palembang (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan saat ini tengah melakukan pendalaman satu perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau 2019 ini.

"Selama musim kemarau ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus karhutla, dari jumlah itu ada empat yang telah ditetapkan tersangka dan yang lainnya masih terus dilakukan pendalaman atau diperiksa secara intensif untuk ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau dihentikan proses hukumnya," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa.

Baca juga: Satwa liar masuk ke permukiman akibat terdesak kebakaran lahan

Baca juga: Warga diajak manfaatkan "Bekantan" laporkan karhutla

Baca juga: Akibat asap, Pemkab Musi Banyuasin minta maaf kepada warga Jambi


Dalam kegiatan silaturahmi dengan wartawan Unit Polda, Kombes Supriadi menegaskan pihaknya berupaya membantu Satgas Gabungan Siaga Darurat Bencana Asap Sumsel melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota akhir-akhir ini terus meluas, kondisi ini memerlukan penanganan serius agar tidak semakin parah mengakibatkan bencana kabut asap yang bisa menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat.

Untuk mengendalikan karhutla agar tidak meluas, pihaknya menurunkan ratusan personel Brimob ke daerah yang terjadi kebakaran guna membantu pemadaman api.

Sedangkan untuk menindak tegas masyarakat dan pihak perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla, pihaknya menurunkan tim Ditreskrimsus untuk mengungkap adanya unsur kesengajaan dan kelalaiannya, kata Kabid Humas.

Sementara sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan pemilik konsesi lahan di provinsi ini untuk menyetop pembakaran guna membersihkan dan membuka lahan baru setiap musim kemarau.

"Pembakaran merupakan tindak pidana karena bencana kabut asap akan menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat," ujarnya,

Kapolda menekankan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah kabupaten di provinsi ini tidak boleh dibiarkan meluas dan menimbulkan bencana kabut asap yang dapat menimbulkan banyak kerugian.

Guna mencegah karhutla pada musim kemarau ini, pihaknya berupaya melakukan pembinaan kepada masyarakat dan pihak perusahaan serta melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan, pertambangan, dan lahan lainnya.

Masalah karhutla yang selalu terjadi pada musim kemarau, menurut Kapolda, memerlukan perhatian bersama untuk mengatasinya. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat akan terus didorong.

Kapolda berharap masyarakat berpartisipasi menjaga lingkungan dari hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya karhutla dan melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat jika mengetahui ada masyarakat dan pihak perusahaan pemegang konsesi lahan melakukan pembakaran dengan sengaja, kata kapolda.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019