Jakarta (ANTARA) - Pertumbuhan ekonomi Indonesia jika mencapai 6,5 persen pada tahun 2024, diperkirakan akan dapat menciptakan kesempatan kerja sebanyak 12,8 juta orang dalam kurun waktu 2020-2024, dampaknya jumlah penganggur terbuka pun diperkirakan akan menurun menjadi 6,56 juta orang (4,5 persen).

Saat ini, menurut data BPS (Sakernas Agustus 2018) jumlah penganggur terbuka sebanyak tujuh juta orang (5,34 persen), sementara data BPS per Februari 2019 sebanyak 6,82 juta orang atau (5,01 persen).

“Proyeksi penurunan jumlah penganggur terbuka tersebut selain disebabkan pertumbuhan perekonomian, juga disebabkan semakin berkurangnya tambahan angkatan kerja baru terutama yang berpendidikan rendah, “ kata Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Kemnaker, Agus Triyanto dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Agus Triyanto optimistis angkatan kerja baru diperkirakan bertambah rata-rata per tahun dari tahun 2020-2024 sebanyak 2,48 juta, menjadi 145,4 juta pada tahun 2024.

Tambahan angkatan kerja baru diperkirakan semakin mengecil, karena semakin banyaknya anak-anak usia sekolah yang melanjutkan ke sekolah lebih tinggi, baik yang ke SMTP, SMTA maupun Perguruan Tinggi dan semakin sedikitnya pelajar yang droup out (DO).

“Dengan demikian, anak-anak usia sekolah yang memasuki pasar kerja semakin berkurang, “ kata Agus.

Agus juga mengungkapkan kesempatan kerja yang tercipta sampai tahun 2024 diperkirakan rerata per tahun sebanyak 2,55 juta orang per tahun. 

Dari 17 sektor terdapat lima sektor yang tumbuh cukup signifikan yaitu perdagangan dan reparasi kendaraan sebanyak 515 ribu orang rerata per tahun; penyediaan akomodasi dan makan minum sebanyak 471 ribu orang rerata per tahun; industri pengolahan sebanyak 391 ribu orang rerata per tahun; konstruksi sebanyak 289 ribu orang rerata per tahun dan transportasi dan pergudangan sebanyak 240 ribu orang rerata per tahun.

Agus berpendapat guna memperbanyak penciptaan penempatan tenaga kerja, seluruh lembaga pembina sektor (Kementerian/Lembaga Negara Non Kementerian), Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota agar memperhatikan penciptaan kesempatan kerja melalui usaha mandiri, padat karya, pemanfaatan teknologi tepat guna dan yang lainnya.

“Termasuk memperbanyak cakupan bursa kerja serta memperhatikan peluang kesempatan kerja di luar negeri terutama yang bersifat formal, “ katanya.

Agus Triyanto menambahkan pembangunan ketenagakerjaan ditujukan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi.

Kedua, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

Ketiga, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan keempat meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya.

“Dengan memperhatikan tujuan pembangunan ketenagakerjaan tersebut, maka sudah sepatutnya berbagai kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan diarahkan untuk tercapainya tujuan pembangunan ketenagakerjaan tersebut, “ ujar Agus.
 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019