Karena saya berkeyakinan bahwa komitmen dari pemerintahan Jokowi dalam mengalokasikan program bantuan sosial (Bansos) hanya bisa berhasil kalau data baik dan akurat,
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perbaikan dan penyempurnaan data kesejahteraan sosial menjadi pekerjaan rumah (PR) besar baginya sejak memimpin Kementerian Sosial (Kemensos).

"PR besar saya perbaikan ini," kata dia di Jakarta, Kamis.

Ia meyakini bahwa data yang baik akan membawa keberhasilan pada pelaksanaan program-program di kementerian tersebut.

"Karena saya berkeyakinan bahwa komitmen dari pemerintahan Jokowi dalam mengalokasikan program bantuan sosial (Bansos) hanya bisa berhasil kalau data baik dan akurat. Sehingga semua program bisa tepat sasaran, kuncinya adalah data," tegasnya.

Baca juga: Anggaran bansos naik sebesar Rp3 triliun pada 2020

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pembersihan data Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebelumnya sekitar 5,2 juta PBI Program Jaminan Kesehatan Nasional dikeluarkan dari kepesertaan.

Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai upaya penyempurnaan data agar bansos tepat sasaran.

"Ketika kita keluarkan lima juta dalam waktu bersamaan kita masukkan lima juta baru yang memang dia 'by name by address' ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," jelas Agus.

Kemensos rutin melakukan pemutakhiran data DTKS tiga bulan sekali.

Baca juga: Kemensos punya SIKS-NG untuk digitalisasi Bansos

Mensos menegaskan prioritas pembersihan data dilakukan terkait penerima PBI yang tidak punya NIK valid serta yang terdata di dalam masterfile BPJS tapi tidak ada di DTKS dan sudah dari 2014 tidak pernah akses layanan kesehatan.

"Ada laporan kasus yang sedang cuci darah dihentikan layanan PBInya. Ini tidak mungkin karena prioritas kami yang dikeluarkan itu yang dari 2014 tidak pernah mengakses layanan BPJS," ujar dia.

Maka penyempurnaan data sangat diperlukan. Kemensos dengan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) menjadi acuan data.

Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kementerian Sosial didukung oleh pemerintahan daerah melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang akurat, up to date, dan terintegrasi.

Baca juga: Mensos: Hoaks merusak hidup berbangsa

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019