Medan (ANTARA) - Sumatera Utara memfokuskan program elektronifikasi pembayaran/ekonomi digital kepada tiga sektor yakni ritel, transportasi dan pariwisata.

Direktur BI Kantor Perwakilan Sumut, Andiwiana S di Medan, Senin mengatakan, elektronifikasi transaksi tidak bisa dihindari karena saat ini digitalisasi sudah menyentuh seluruh sendi kehidupan baik bidang keuangan dan non keuangan.

Dia mengatakan itu di acara Forum Sistem Pembayaran dan Seminar Ekonomi Digital.

Di Indonesia, elektronifikasi transaksi semakin berpeluang karena mengacu pada besarnya jumlah penduduk berusia produktif, lanjutnya, dari 268, 2 juta penduduk Indonesia, 163 juta berada di usia produktif atau antara 15 -64 tahun.

Menurut dia, penerimaan pemerintah daerah melalui PAD memiliki peluang untuk ditingkatkan hingga 11,1 persen dari saat  ini sebesar Rp12, 237 triliun.

Apalagi, kata dia, kalau pembayaran PAD yang saat ini masih fokus melalui ATM dan teller itu bisa dikembangkan ke berbagai kanal basis digital lainnya seperti mobile dan internet banking.

Adapun di pariwisata, elektronifikasi semakin menjanjikan karena kawasan itu terus dikembangkan sebagai kawasan pariwisata prioritas di Sumut.

"Elektronifikasi transaksi di Danau Toba bisa untuk transportasi dan restoran, " ujar Andiwiana.

BI, lanjutnya menyadari perlunya sinergi yang baik dan kuat untuk mengembangkan ekonomi digital yang sudah menjadi kebutuhan.

Oleh karena itu, katanya, forum itu digelar untuk menguatkan pilar komunitinya.

Penguatan komuniti seperti penguatan jejaring dan koordinasi berbasis digital diharapkan dapat menciptakan harmonisasi antarregulator dan lainnya.

Kemudian "database" untuk perencanaan elektronifikasi dapat terukur.

Ketiga adalah peningkatan "research" tentang isu - isu terkini di bidang sistem pembayaran.


Baca juga: AP II gandeng BRI untuk pembayaran elektronik
Baca juga: Telkom sediakan pembayaran uang elektronik melalui T-Money
Baca juga: BPJT mencatat penggunaan uang elektronik tol capai 91 persen

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019