Jakarta (ANTARA) - PT BNI Syariah memperluas kerja sama dengan institusi baik pengembang, asosiasi pengembang, maupun instansi pemerintah untuk mengoptimalkan bisnis pembiayaan konsumer.

Keterangan tertulis BNI Syariah yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan saat ini BNI Syariah telah bekerja sama dengan lebih dari 900 pengembang perumahan termasuk beberapa pengembang besar, seperti Perumnas, Ciputra Group, Wijaya Karya Realty, Jaya Group dan PP Properti.

BNI Syariah juga telah bekerja sama dengan asosiasi pengembang di Indonesia, seperti Pengembang Indonesia (PI) dan Asosiasi Properti Syariah Pengembang Indonesia (APSI).

BNI Syariah juga terus meningkatkan literasi tentang pembiayaan perumahan dengan ikut serta dalam lokakarya "Pembiayaan Perumahan Bersama Bank KPR" yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Senior Executive Vice President (SEVP) Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi mengatakan asosiasi menjadi wadah dan forum diskusi bagi pengembang di Indonesia untuk meningkatkan kualitasnya.

Dalam lokakarya yang diselenggarakan oleh Himperra, BNI Syariah menyosialisasikan sistem pembiayaan perumahan dan kerja sama antara pengembang dengan bank.

Strategi lain yang dilakukan oleh BNI Syariah adalah bekerja sama dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak terkait program "Kepemilikan Rumah Non Kedinasan" bersama dengan pengembang salah satunya Abipraya.

Untuk menyukseskan program ini, BNI Syariah ikut mendukung "roadshow" yang dilakukan oleh Ditjen Pajak dan Abipraya Properti di beberapa kota seperti Depok dan Bogor.

Sistem pembiayaan syariah saat ini menjadi alternatif menarik bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki rumah huni.

Angsuran yang bersifat fixed (tetap) hingga akhir periode pembayaran menjadi salah satu solusi terbaik bagi konsumen.

Selain angsuran fixed, BNI Syariah juga menawarkan angsuran step up (all fix prices) yang nilainya ditentukan di awal sehingga perubahan angsuran telah diketahui dari awal hingga akhir.

Sejak awal berdiri, BNI Syariah telah menerapkan prinsip 4B dalam pembiayaan rumah di antaranya Bebas Riba, Bebas Biaya Administrasi, Bebas Biaya Appraisal, dan Bebas Biaya Provisi.

Kemudian prinsip ini disempurnakan menjadi 5B pada akhir tahun 2016 dengan prinsip tambahan, yaitu Bebas Biaya Denda.

BNI Syariah juga telah meluncurkan program referral aplikasi KPR BNI Griya iB Hasanah untuk pengembang dengan hadiah umrah dan paket wisata halal untuk 15 pemenang bagi 9 pengembang.

Program ini bertujuan sebagai pemberian apresiasi kepada developer rekanan dan meningkatkan aplikasi ke BNI Syariah dari pengembang.

Menurut Iwan Abdi, sampai Agustus 2019, tercatat pembiayaan konsumer BNI Syariah mencapai Rp15,01 triliun di mana 85 persen di antaranya merupakan pembiayaan BNI Griya iB Hasanah.

Sampai Agustus 2019 tercatat pembiayaan BNI Griya iB Hasanah Rp12,8 triliun naik 12,48 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sampai akhir 2019 BNI Syariah menargetkan pembiayaan BNI Griya iB Hasanah naik 9,6 persen yoy.

Hingga akhir tahun 2019, BNI Syariah menyiapkan beberapa strategi untuk meningkatkan pembiayaan konsumer di antaranya adalah meluncurkan program bagi institusi bonafid; meningkatkan kerja sama dengan pengembang.

Selain itu optimalisasi pengembang eksisting dalam penyaluran aplikasi permohonan pembiayaan konsumtif; mempersiapkan keikutsertaan pada ajang pameran rumah; dan rencana keikutsertaan untuk menjadi bank pelaksana penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca juga: Kementerian PUPR sebut bantuan pembiayaan perumahan melalui Tapera
Baca juga: Pemerintah realisasikan dana pembiayaan perumahan Rp3,3 triliun
Baca juga: BTN perkuat pembiayaan Program Satu Juta Rumah


 

Pewarta: Agus Salim
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019