Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan sejak Selasa (10/9) jumlah warga Kampung Pangkalan yang keracunan diduga akibat mengkonsumsi nasi uduk di acara tahlilan terus bertambah.

"Pada Kamis (12/9) jumlah warga RT 03/03, Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung yang keracunan 149 orang tetapi di hari ini atau Jumat (13/9) bertambah menjadi 171 orang," kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Jumat.

Baca juga: Dua warga Kampung Pangkalan Sukabumi korban keracunan meninggal dunia

Dari jumlah tersebut sebanyak 60 warga dirawat di RSUD Sekarwangi Cibadak, 65 warga dirawat di RSUD Palabuhanratu, 44 orang rawat jalan dan dua lainnya meninggal dunia dan sudah dikebumikan.

Menurutnya, karena kondisi warga yang mengalami keracunan tersebut jumlah membludak dan membutuhkan perawatan intensif dari petugas medis, maka seluruh korban yang awalnya dirawat di Puskesmas Bantargadung dirujuk ke dua RSUD tersebut.

Baca juga: Puluhan warga Kampung Pangkalan Sukabumi keracunan nasi uduk

Warga yang memilih rawat jalan pun masih dalam pantauan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Puskesmas Bantargadung khawatir kondisinya kesehatannya kembali menurun dan membutuhkan perawatan medis.

Mayoritas korban yang dirawat adalah anak-anak dan sebagian balita. Dua korban meninggal dunia atas nama Dewi Agung (37) dan Rendy Saputra (7) dikarenakan kondisi kesehatannya terus memburuk dan nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Baca juga: Kesehatan buruh korban keracunan di Sukabumi mulai membaik

"Untuk jumlah warga yang mengalami keracunan ini bisa saja kembali bertambah. Maka dari itu, kami menyiagakan relawan untuk membantu warga dalam proses evakuasi," tambahnya.

Daeng mengatakan petugas dari Dinkes, Puskesmas dan unsur Muspika Bantargadung masih terus melakukan pendataan dan pemantauan di lokasi kejadian termasuk warga yang dirawat di RSUD.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019