Jakarta (ANTARA) -
Keberadaan trotoar di median Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Jakarta Timur, dipicu kesalahan perencanaan oleh pengembang Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).
 
"Di kala koordinasi dengan Dinas Bina Marga ada kesulitan proses koordinasi, sementara mereka (pengembang Becakayu) harus kejar waktu sehingga perencanaan pengembang Becakayu yang dipakai," ujar Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman di Jakarta, Senin.
 
Trotoar yang ada di tengah Jalan Inspeksi Kalimalang memiliki dimensi panjang 5-10 meter mulai dari Pangkalan Jati hingga Jalan Raden Inten.
 
Rangkaian trotoarnya terpisah-pisah dengan jarak sekitar lima meter. "Trotoar itu tersebar sepanjang 3 kilometer," katanya.
 
Trotoar tersebut dibuat sejak setahun terakhir sebagai kompensasi atas pembangunan infrastruktur Tol Becakayu yang membuat sebagian akses jalan rusak akibat lintasan kendaraan bertonase berat.

Baca juga: Dishub Bekasi alihkan lalin saat pengerjaan Becakayu
Baca juga: Desember, konstruksi trase Tol Bekasi Becakayu dilanjutkan
 
Akibat pola komunikasi yang tidak berjalan optimal, kata Andreas, pengembang Becakayu terpaksa menggunakan Detail Engineering Design (DED) sesuai dengan kondisi awal badan jalan, termasuk keberadaan trotoar.
 
Pertimbangan trotoar berada di tengah jalur Cawang menuju Bekasi itu, kata Andreas, karena pada mulanya terdapat sejumlah petakan tanah milik warga di bahu jalan.
 
Andreas Eman mengatakan kesalahan letak trotoar bisa berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
 
"Saya lihat dari segi bahaya lalu lintasnya kalau trotoar itu dipaksakan ada di tengah jalan," katanya.
 
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar telah berkoordinasi dengan pengembang Tol Becakayu untuk memindahkan trotoar tersebut ke lokasi yang aman.
 
"Dalam waktu dekat trotoar itu akan dibongkar dan dipindah ke sisi jalan," katanya.
Baca juga: Warga Kalimalang antusias ikuti lomba titian pinang rayakan HUT RI
Baca juga: Lomba titian pinang warnai perayaan kemerdekaan di Kalimalang

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019