Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono mengatakan berdasarkan catatan pihak Lapas Surabaya, Fuad Amin punya catatan mengidap penyakit jantung.
Surabaya (ANTARA) - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB setelah sempat dirawat selama dua hari di Graha Amerta Surabaya.

Kepala Lapas Klas I Surabaya, Tony Nainggolan saat dikonfirmasi via telepon, Senin mengatakan, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Graha Amerta, terlebih dahulu sempat di rawat di rumah sakit di Sidoarjo.

"Ia itu warga binaan kami, dan saya perjalanan menuju ke rumah sakit," katanya.

Sementara itu, pantauan di rumah sakit Graha Amerta sejumlah kolega sudah datang ke lantai enam tempat Fuad Amin dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron meninggal di Surabaya

Baca juga: KPK berhasil lelang dua aset Fuad Amin

Baca juga: Dokter: Jangan berolahraga jika jantung berdegup kencang


Awak media yang telah terlanjur naik ke lantai enam,  digiring turun ke  loby lantai bawah.

Petugas Kepolisian dari Polsek Gubeng juga terlihat berjaga di pintu masuk loby utama ruangan Loby Rumah Sakit Graha Amerta Surabaya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono mengatakan berdasarkan catatan pihak Lapas Surabaya, Fuad Amin punya catatan mengidap penyakit jantung.

"Benar, info awal yang saya dapat dari pihak Lapas, yang bersangkutan (Fuad Amin, red) meninggal sekitar setengah jam yang lalu,” ujar Pargiyono.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari pihak Lapas. Untuk itu, dia berharap awak media bersabar. Dia berjanji akan segera memberikan informasi yang lengkap.

"Harap bersabar, kami akan sampaikan kronologis lengkapnya setelah data lengkap," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019