Kotabaru (ANTARA) - DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendukung dilakukannya persiapan pemekaran Kabupaten Kambatang Lima yang mencakup daerah Kelumpang dan Pamukan.

"Kami bersama tujuh orang anggota dewan terpilih dari Dapil III Kotabaru, sangat mendukung wacana tersebut, dan hendaknya segera melakukan langkah-langkah persiapan," kata Denny Hendro Kurnianto, Ketua Fraksi PPP DPRD Kotabaru, Rabu.

Baca juga: Kotabaru mekarkan kabupaten untuk wujudkan Provinsi Kalimantan Tenggara

Ia menilai pemekaran daerah tersebut sangat tepat untuk percepatan pembangunan sebagai bentuk pemerataan, mengingat luas wilayah Kotabaru yang hampir sepertiga dari Provinsi Kalsel ini sangat realistis untuk dimekarkan.

Namun sepengetahuan dia, mengenai rencana pemekaran kabupaten baru tersebut masih belum terlembaga, dan baru berkembang di masyarakat melalui orang per orang baik itu tokoh atau pemuka masyarakat.

Untuk itu lanjut Denny, upaya mewujudkan wacana pemekaran tersebut hendaknya dilembagakan dengan langkah-langkah persiapan diantaranya, membentuk presidium yang akan bekerja menyiapkan segala sesuatunya.

"Diantara persiapan yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan pejabat daerah induk (Pemkab Kotabaru) dengan melibatkan unsur pemerintah daerah seperti bupati dan DPRD setempat," ujarnya.

Hal itu dilakukan sambil menunggu adanya perubahan ketentuan dari Pemerintah Pusat, pasalnya diketahui Permendagri adanya moratorium pemekaran wilayah di Indonesia yang hingga kini masih berlaku.

Meski demikian, menurut Denny, setidaknya persiapan tetap dilakukan, sambil menunggu perubahan peraturan hingga moratorium tersebut dicabut oleh pemerintahan  periode 2019-2024.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis merestui adanya wacana pemekaran daerah khususnya di daratan Kalimantan dengan nama Kabupaten Kambatang Lima yang mencakup kawasan Kelumpang dan Pamukan.

"Menurut hemat kami dengan keterbatasan anggaran, kaitannya dengan wacana pemekaran daerah Kambatang Lima kami setuju sebagai percepatan pembangunan daerah," kata Syairi.

Menurutnya, Kotabaru merupakan daerah terluas di Provinsi Kalsel yang terdiri dari 21 kecamatan dan 205 desa dan kelurahan, memang relatif besar anggaran untuk pembangunannya. Sementara kemampuan keuangan yang tergambar dalam APBD sangat terbatas.
 

Pewarta: Imam Hanafi/shohib
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019