Padang (ANTARA) -
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X yang membawahi Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau mengusulkan agar Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah tersebut terus menambah jumlah profesor.
 
Kepala LL Dikti wilayah X Prof Herri di Padang, Rabu, mengatakan jumlah profesor di PTS mempengaruhi penilaian akreditasi kampus itu sendiri karena 60 persen penilaian akreditasi kampus ada pada dosen seperti pendidikan dosen, sertifikasi, karya ilmiah, dan jabatan fungsionalnya.
 
"Sedangkan sisanya 40 persen digunakan untuk penilaian yang lainnya," kata dia.
 
Ia juga mengungkapkan dari 9.383 dosen perguruan tinggi swasta hanya 26 orang yang bergelar Profesor dan baru 624 orang yang sudah berstatus doktor.

Baca juga: Profesor Suteki dicopot dari dosen atas permintaan Akpol

Baca juga: Wabup nilai Rocky Gerung hangatkan iklim intelektual kampus
 
Ia mengimbau para dosen PTS wilayah X yang sudah bergelar doktor agar segera memenuhi persyaratan sebagai profesor.
 
"Tentunya untuk menjadi seorang profesor para dosen harus banyak menulis di jurnal internasional bereputasi dan jurnal yang terakreditasi di Sinta satu dan dua," ujarnya.
 
Selain itu, upaya yang dilakukan LL Dikti wilayah X untuk meningkatkan jumlah profesor PTS di wilayah tersebut yakni mengusulkan nama-nama dosen yang dianggap telah memenuhi persyaratan sebagai profesor.
 
"Tahun ini kami mengusulkan sembilan orang dosen PTS di wilayah X yang dianggap telah memenuhi persyaratan sebagai lektor kepala sebanyak empat orang dan lima orang lainnya sebagai guru besar," kata dia.
 
Ia berharap para dosen PTS lainnya semoga bisa termotivasi untuk mempercepat proses perolehan doktor, lektor kepala maupun gelar profesor.
 
"Beberapa waktu lalu, juga sudah ada dua orang dosen yang sudah disahkan, yakni Reni Desmiarti dari kampus Bung Hatta dan Tambrin dari Universitas Islam Riau," kata dia.*
​​​​
Baca juga: Profesor Suteki tak dapat jatah mengajar Pancasila di Undip

Baca juga: LIPI kukuhkan empat profesor riset

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019