Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara mengamankan 51 orang mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Medan, pascaaksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9) yang berakhir ricuh dan kerusakan berbagai fasilitas milik negara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda, Rabu, mengatakan petugas mengamankan 55 orang yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Dari jumlah 55 orang yang diamankan, menurut dia, 51 orang berstatus mahasiswa, dan 4 orang non mahasiswa. "Selain itu, juga diamankan seorang terduga teroris RSL, dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sumatera Utara, saat berada di dalam rombongan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut," ujar Tatan.

Ia mengatakan, ke-55 para pengunjukrasa, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Sumut.Dan mahasiswa tersebut dari berbagai elemen universitas.

"Selain itu, ada juga yang bukan warga Sumut, ada beberapa kampus di luar Kota Medan.Dan ada 7 orang yang sakit, namun mereka sudah bergabung karena hanya masuk UGD," ujar Tatan.


Ia mengatakan, puluhan pengunjukrasa yang diamankan aparat keamanan itu, saat ini masih dilakukan gelar perkara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Jika memang benar terbukti bersalah, bukan tidak mungkin bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini sedang dilakukan gelar perkara oleh Polda Sumut.Dan kalau memang terbukti bersalah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Tatan menyebutkan, aksi unjuk rasa tersebut, kaca gedung DPRD Sumut pecah, sejumlah kendaraan polisi, dinas mengalami kerusakan akibat amuk massa yang tidak terkendali.

Bahkan, tiga personel kepolisian turut menjadi korban dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Jumlah kendaraan dinas yang rusak 8 unit, tiga anggota Polri masuk rumah sakit akibat terkena batu dan kena pukul," kata mantan Waka Polrestabes Medan.

Amankan anggota polisi

Personel Polda Sumatera Utara mengamankan lima oknum anggota polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dan anggota dewan, saat aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bersatu yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (24/9).

Baca juga: Polisi di depan kantor DPRD Sumut halau massa dengan gas air mata

Baca juga: Demo mahasiswa di DPRD Sumut ricuh

Baca juga: Aksi mahasiswa di DPRD Sumut mulai memanas


Kelima anggota Polri yang diamankan itu, beberapa diantaranya Bripda MH, FM, dan Bripda FPS.

Saat ini, Polda Sumut telah memeriksa 12 personel Polri sebagai saksi, dan 3 orang dari Anggota DPRD Sumut.

Kemudian lima oknum anggota Polri diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan SOP pada pengamanan aksi massa berlangsung.

Bahkan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto telah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyilidikan dan identifikasi terhadap video yang beredar.

Ada dua video didapatkan dari media sosial (medsos).Kemudian ada satu tindakan anggota Polri dari Direktorat samapta yang menghina dan melakukan pemukulan.Dan hal itu, tidak sesuai SOP.

Setiap kita melakukan pengamanan dan tentu adanya APP, disitu ada arahan tidak boleh membawa senjata api, membawa senjata tajam, dan tidak boleh melakukan pemukulan yang di luar ketentuan perundang-undangan.

Dariinstruksi yang diberikan Kapolda Sumut, pemeriksaan dilakukan terhadap dua video unjuk rasa di gedung DPRD Sumut yang viral di medsos.Dan termasuk video penghinaan dan penganiayaan terhadap Pintor Sitorus, anggota dewan dari Fraksi Gerindra.

Video pertama yang diambil dari atas gedung Bank Mandiri, Polda Sumut telah memeriksa 10 anggota polisi menganiaya Ali Mustawa mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).Diduga melakukan pemukulan ada dua oknum Polri, Bripda MH dan FM dari Direktorat Samapta.

 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019