Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut terus mendalami kasus video porno dari tersangka baru inisial AG (29) yang berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, untuk mendapatkan keterangan baru sebelum akhirnya diserahkan berkas kasusnya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini masih diperiksa oleh penyidik untuk didalami," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Garut, Minggu.

Baca juga: Seorang pemeran video porno ditangkap Polres Garut

Ia menuturkan, Polres Garut sudah menetapkan terlebih dahulu tiga tersangka, yakni satu orang pemeran perempuan dan dua laki-laki, kemudian terakhir tersangka AG asal Bandung.

Tersangka baru itu, kata dia, sudah hampir satu bulan menjadi buronan polisi, hingga akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya.

Baca juga: Komnas Perempuan rekomendasikan kasus video porno di Garut dihentikan

Polisi, lanjut dia, terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap fakta apa saja dalam kasus video asusila yang diperankan satu wanita dengan beberapa orang pria.

"Dari keterangan dia (AG) ini berawal tahu dengan tersangka lain dari medsos, dia juga bayar untuk bisa melakukan itu," katanya.

Baca juga: Video asusila Garut, pengacara berharap tersangka lain ditangkap

Pengacara tersangka AG, Soni Sonjaya SH mengatakan, kliennya mengakui perbuatannya itu, dan siap memberikan keterangan yang jujur selama menjalani proses hukum.

"Klien kami siap memberikan keterangan terkait video tersebut," katanya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap peredaran video porno yang diperankan beberapa orang di Garut, kemudian menangkap para pemerannya.

Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap tersangka lain yang saat ini identitasnya sudah diketahui.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019