Ramallah, Palestina (ANTARA) - Perdana Menteri Palestina Mohammed Shtayyeh pada Rabu (2/10) menyeru satu delegasi dari Kongres AS yang bertemu dengannya di kantornya di Ramallah agar menekan Pemerintah Trump untuk mencabut langkah sepihaknya terhadap Palestina.

"Kami mengandalkan kebijakan anggota Kongres untuk menekan pemerintah AS agar mencabut langkah sepihak terhadap Palestina," kata Shtayyeh kepada anggota Parlemen AS tersebut, sebagaimana dikutip Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis. "Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden (Donald) Trump telah tersesat dan tidak lagi menjadi penengah perdamaian yang jujur."

Shtayyeh menambahkan, "Kami telah menandatangani banyak kesepakatan dengan Israel dan Israel tidak mematuhinya serta melanggar semuanya. Semua pembicaraan perdamaian yang ditaja AS telah gagal akibat Israel dan karena tak ada kejelasan dan ketentuan rujukan yang disepakati, tak ada kerangka waktu khusus buat pembicaraan ini, dan tak keinginan tulus dari Israel."

Ia mengatakan pembahasan di Israel bukan antara mereka yang menginginkan perdamaian atau berlanjutnya pendudukan, tapi antara orang yang ingin mempertahankan status quo dan mereka yang ingin merebut lebih banyak tanah Palestina untuk menghapuskan setiap kesempatan bagi berdirinya Negara Palestina.

"Israel melancarkan perang keuangan melawan Palestina, terutama dengan mengurangi tunjangan buat keluarga tahanan dan syuhada dari kliring dan hasil pajak, dan mencuri dari mereka tanpa audit, terutama rekening listrik dan air," kata Shtayyeh, dalam rujukan kepada uang Palestina yang ditahan Israel sehingga Pemerintah Otonomi Palestina menghadapi krisis keuangan serius.

Sumber: WAFA
Baca juga: PM Palestina: Lembah Jordan, bagian dan bingkisan rakyat Palestina
Baca juga: Orang Amerika-Palestina lolos untuk perebutkan Kursi Kongres pada 2020
Baca juga: Pemimpin Liga Arab cela keputusan AS hentikan bantuan buat UNRWA
​​​​​​​
Baca juga: Kongras AS sepakati pendanaan Iron Dome Israel

Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019