Tim Puslabfor Polri sedang melakukan uji balistik terhadap semua barang bukti termasuk proyektil dan selongsong peluruh yang ditemukan di TKP tertembaknya dua orang mahasiswa UHO.
Kendari (ANTARA) - Barang bukti penembakan yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (18), saat unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra, dibawa ke Belanda dan Australia untuk dilakukan uji balistik.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, di Kendari, Kamis, menjelaskan terkait dengan penyelidikan dan penyidikan kasus itu, tim Puslabfor Polri sedang melakukan uji balistik terhadap semua barang bukti termasuk proyektil dan selongsong peluruh yang ditemukan di TKP tertembaknya dua orang mahasiswa UHO.

"Uji balistik dilakukan di Belanda dan Australia. Hal ini dilakukan karena kedua negara ini memiliki laboratorium forensik yang baik di dunia," kata AKBP Harry Goldenhardt.
Baca juga: Polisi periksa 21 saksi kematian mahasiswa di Kendari

Selain itu, Harry juga menjelaskan, pengujian balistik yang dilakukan di luar negeri ini, sebagai bentuk komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara ilmiah.

"Pembuktian terhadap kasus tersebut dibutuhkan pembuktian materiil, salah satunya adalah pembuktian secara saintifik, namun belum tahu sampai kapan, karena ini pembuktian saintifik yang juga memerlukan waktu," katanya lagi.

Sebelumnya, Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAVIS) Mabes Polri telah selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terbunuhnya dua orang mahasiswa UHO saat unjuk rasa, 26 September 2019 lalu.
Baca juga: Enam polisi dibebas tugaskan terkait kematian mahasiswa Kendari

Dari hasil olah TKP, ditemukan oleh Tim INAVIS Mabes Polri yang dipimpin Karo Provost Div Propam Mabes Polri Brigjen Hendor Pandowo, ditemukan dua buah proyektil dan tiga buah selongsong peluru. Kini barang bukti tersebut dibawa ke Belanda untuk dilakukan uji balistik.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019