"Untuk Kabupaten Maybrat, Sorong, Tambrauw dan Kota Sorong, termasuk Provinsi Papua Barat akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2022," kata Amus.
Manokwari (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Amus Atkana menyatakan pihaknya siap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020.

Dalam Rapat Kerja Persiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020, di Manokwari, Rabu, Amus menyatakan, pilkada tahun depan di Papua Barat akan diikuti sembilan kabupaten, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, Kaimana, Raja Ampat serta Sorong Selatan.

"Untuk Kabupaten Maybrat, Sorong, Tambrauw dan Kota Sorong, termasuk Provinsi Papua Barat akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2022," kata Amus.
Baca juga: Pemkab Pegunungan Arfak hibahkan Rp52 miliar dana pilkada

Pada rapat yang dihadiri dua Komisioner KPU RI yakni Evi Novida Ginting dan Wahyu Setyawan tersebut, Amus mengungkapkan, dari sembilan daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun depan sebagian besar KPU sudah mendapat dana hibah. Tersisa Kabupaten Manokwari Selatan yang belum melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana pilkada.

Ia menyatakan, pembahasan dana pilkada di Papua Barat berlangsung cukup alot. Hal ini dinilai menciptakan kesan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan persiapan secara matang.
Baca juga: KPU Teluk Wondama siap laksanakan Pilkada serentak 2020

Meskipun demikian, ia bersyukur pemerintah daerah akhirnya siap membiayai pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah masing-masing. Dari sembilan daerah, Teluk Wondama paling cepat dalam melakukan penandatanganan NPHD.

"Tersisa Manokwari Selatan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kejelasan, sehingga pilkada di kabupaten tersebut berjalan dengan baik," ujarnya lagi.

Amus menjelaskan, terkait dana Pilkada Manokwari Selatan, sejatinya sudah ada penandatanganan NPHD pada 4 Oktober 2019. Hal itu dibatalkan karena belum melalui proses pembahasan antara KPU dengan pemerintah daerah.

"Prosesnya tidak sehat, Ketua KPU ditodong berkas untuk segera melakukan tanda tangan. Di sisi lain nilai anggaran yang diberikan pemda jauh dari yang diajukan KPU. Akhirnya kami batalkan, dan saya sendiri yang mengembalikan dokumen NPHD tersebut kepada Pemkab Manokwari Selatan," ujarnya lagi.
Baca juga: Papua Barat, enam daerah belum tuntaskan dana Pilkada

Pada pilkada ini, lanjut Amus, KPU Manokwari Selatan mengajukan anggaran sebesar Rp33 miliar, namun yang disetujui hanya Rp8 miliar.

"Kami akan bahas kembali dari awal, sekarang kepala daerah sedang melaksanakan ibadah wisata rohani ke luar negeri. Setelah kembali akan kita agendakan pertemuan," kata dia lagi.

Pewarta: Toyiban
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019