Tarakan (ANTARA) - Para tokoh adat dan organisasi pemuda di Kalimantan Utara mengucapkan deklarasi menolak paham radikalisme dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deklarasi dipimpin Ketua DPRD Kalimantan Utara, Norhayati Andris, serta disaksikan Kepala Polda Kalimantan Utara, Brigadir Jenderal Polisi Indrajit, dan Wakil Walikota Tarakan, Effendhi Djuprianto, di Tarakan, Sabtu.

Andris mengatakan agar masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah masing-masing dari pihak yang ingin memecah belah. "Masyarakat Kalimantan Utara ini bisa menyatukan diri. Kalau kita terpecah, terkontaminasi hal yang negatif kapan kita bisa bekerja," kata dia.

Deklarasi tersebut di antaranya menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UU 1945, menolak segala bentuk aksi unjuk rasa anarkis, aksi-aksi terorisme dan radikalisme yang dapat memecah belah keragaman suku dan agama, mendukung pelantikan presiden dan wakil terpilih tahun 2019 - 2024, dengan menciptakan situasi aman dan kondusif di Tarakan.

Kemudian menolak segala bentuk ujaran kebencian, berita hoax dan berita adu domba di media sosial serta mendukung TNI dan Polri dalam upaya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kamtibmas.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019