tidak usahlah dipersoalkan dan itu sudah lama, jangan diungkap-ungkap kembali
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Daeng M Faqih mengharapkan kolaborasi organisasi profesi dengan Kementerian Kesehatan berlanjut di bawah pimpinan Menteri Kesehatan yang baru Terawan Agus Putranto.

"Di negara ini banyak persoalan terkait pelayanan kesehatan jadi sekarang yang dipupuk ke depan itu kolaborasi. Semua stakeholder, Kementerian Kesehatan organisasi profesi, lembaga terkait pelayanan kesehatan berkolabroasi kalau mau menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan," ujar dr Daeng ketika ditemui di Kantor IDI di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, semua pihak harus berpikir ke depan untuk menghadapi berbagai masalah yang dihadapi sektor kesehatan di Indonesia, bukannya malah mempermasalahkan isu di masa lalu.

Sekarang, ujarnya, agenda penyelesaian pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas maka koordinasi dan konsolidasi antara Kemenkes dan IDI harus kuat dan menjadi prioritas.

Diungkit soal isu konflik masa lalu Menkes Terawan dengan IDI, Ketua Umum IDI itu mengatakan bahwa seharusnya yang menjadi fokus adalah permasalahkan koordinasi dan konsolidasi untuk masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), permasalahan  seperti stunting dan penyakit tidak menular.

Baca juga: Dokter Terawan "ahli cuci otak" berkemeja putih masuk Istana


"Masalah apa? Itu kan masalah internal jadi tidak usahlah dipersoalkan dan itu sudah lama, jangan diungkap-ungkap kembali," ujarnya.

IDI sendiri, ujarnya, menghormati dan menghargai pilihan Presiden Joko Widodo untuk memilih mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu untuk memimpin Kemenkes.

Sebelumnya, nama dr Terawan sempat mencuat berkat inovasi metode "cuci otak" yang dikatakan terbukti menyembuhkan banyak pasien stroke. Terapi itu merupakan salah satu metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang bertujuan mendiagnostik dan mengevaluasi pembuluh darah untuk mengetahui penyakit pasien dan menentukan pengobatan yang tepat.

Dokter Terawan menggunakannya sebagai metode pengobatan stroke dengan memasukkan obat heparin dalam proses DSA yang dipercaya dapat menyembuhkan stroke.

Sekitar awal April 2018, muncul kabar bekas dokter kepresidenan itu diberhentikan sementara oleh Mahkamah Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI karena dianggap melanggar kode etik profesi yaitu mengiklankan metode tersebut.

Saat itu, dr Terawan membantah hal tersebut dan mengatakan tidak pernah sekalipun mengiklankan metode itu.


Baca juga: Menkes Terawan angkat bicara soal isu pelanggaran kode etik
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019