Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menegaskan pengawalan 'ketat' Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merupakan bagian dari Standar Operasional Procedure (SOP) Pengawalan Menteri.

"Itu hanya SOP saja, pada setiap pejabat setingkat menteri telah disiapkan empat orang pengawal yang selalu melekat. Prosedur pengawalan dan pengamanan pejabat publik sudah melekat yang istilahnya protektor pejabat tersebut," ujar Bahtiar lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pengawalan itu, jelas Bahtiar, terdiri dari ajudan atau pengawal pribadi, dua pengawalan khusus (walsus), dan patroli pengawalan (patwal).

Baca juga: Mendagri komitmen jaga stabilitas politik dalam negeri

Bahtiar yang juga Pelaksana tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri itu menambahkan, tidak ada perbedaan pengawalan Mendagri Tito Karnavian.

Menurut dia, prinsipnya tetap sama, yaitu berkomitmen untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik melalui Media Massa atau Pers.

"Prinsipnya mau dikawal ketat ataupun tidak, Pak Mendagri tetap menekankan pada keterbukaan informasi publik. Dengan adanya media massa yang memberitakan, itu kan juga bagian dari keterbukaan kami kepada publik," ujar Bahtiar.

Kemendagri sebagai kategori Kementerian yang 'menuju informatif' senantiasa menjunjung asas keterbukaan informasi sebagai bagian dari keberhasilan.

Di era keterbukaan informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi mampu berkontribusi positif dalam mencerdaskan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Keterbukaan Informasi diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

"Itu yang terus dijunjung Kemendagri hingga saat ini. Tentu tidak ada yang berubah, doorstop dan wawancara seperti biasa saja. Bahkan, beliau sangat terbuka dan merespon positif selama ini kemitraan yang telah terjalin antara Kemendagri dan media/ pers," kata Bahtiar.

Baca juga: Mendagri: APIP berfungsi baik kurangi risiko pidana kepala daerah
Baca juga: Baru Sertijab, Mendagri Tito Karnavian tancap gas ke Papua

 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019