Kita membantu mereka untuk memiliki sertifikasi internasional agar kita tidak kalah bersaing
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) mendorong inkubator dan pelaksana alih teknologi (transfer technology officer/TTO) mendapatkan sertifikasi internasional sehingga mendapat pengakuan internasional akan kemampuan mereka dan dapat berkontribusi maksimal dalam mengembangkan perusahaan berbasis teknologi atau start up dan hilirisasi hasil riset dan inovasi ke industri.

"Kita membantu mereka untuk memiliki sertifikasi internasional agar kita tidak kalah bersaing dan agar SDM kita kompetitif di kancah global," ujar Pelaksana tugas Direktur Kawasan Sains dan Teknologi dan Lembaga Penunjang Lainnya Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) Kemal Prihatman  di Jakarta, Rabu. 

Dengan sertifikasi nasional, dunia internasional dapat semakin yakin dengan kualitas kawasan sains dan teknologi, inkubator dan pengelola alih teknologi sehingga bangsa Indonesia makin berdaya saing dengan negara tetangga dan di dunia.

Inkubator harus meningkatkan kapasitasnya termasuk dengan memiliki sertifikasi internasional agar mumpuni menciptakan technopreneur atau pengusaha berbasis teknologi di Indonesia.

Baca juga: Kemenristekdikti ajak ahli inkubator luar negeri dalam forum diskusi

Dengan kualitas yang diakui nasional dan internasional, maka pengelola PUI dan KST terutama inkubator dapat memiliki standar yang lebih baik dan mendorong technopreneur bisa berkiprah sampai ke kancah internasional.

Demikian juga, pengelola alih teknologi atau transfer technology officer (TTO) harus meningkatkan kemampuan dengan sertifikasi internasional agar mampu mendorong hilirisasi produk iptek dan inovasi ke industri.

Ketua Umum Forum Organisasi Profesi Iptek (FOPI) Hermanto Dardak mengatakan perlu sertifikasi internasional untuk semakin meningkatkan kualitas SDM di kancah nasional dan internasional, dan pengakuan dari luar akan keunggulan SDM bangsa.

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi profesi secara berkelanjutan juga perlu didukung dengan upaya mendapatkan sertifikasi internasional. Sertifikasi internasional ini akan membuat pihak asing semakin mengakui kompetensi diri.

Ketua Umum Saudagar Muslim Indonesia sekaligus Anggota Persatuan Insiyur Indonesia (PII) Ilham Habibie mengatakan organisasi profesi berfungsi untuk mempersiapkan orang yang profesional agar mereka bisa berpartisipasi di dunia industri dan berkontribusi besar bagi pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Ilham menuturkan orang-orang profesional perlu menyesuaikan dengan standar global agar dapat berkompetisi di dunia internasional. Untuk itu, organisasi profesi juga harus memiliki standar-standar global agar SDM Indonesia tidak tertinggal namun mampu berdaya saing secara global.

Baca juga: Ilham Habibie diminta fokus pada teknologi pesawat
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019