Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua telah menyiapkan dana hibah sebesar Rp22 miliar untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak (Pilkada) tahun 2020 kepada tiga lembaga penyelenggara pemilihan setempat.


"Rincian dana Pilkada serentak yang telah dialokasikan Pemkab Supiori untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp15 miliar, Panitia Pengawas pemilu (Bawaslu) sebesar Rp4 miliar serta aparat keamanan sebesar Rp3 miliar," kata Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Supiori Drs Hasanuddin Nusi dihubungi wartawan di Biak, Rabu.

Baca juga: KPU Depok tetapkan jumlah dukungan calon perseorangan
Baca juga: KPU Bantul tetapkan syarat minimal dukungan calon independen
Baca juga: Wali kota hasil Pilkada 2020 hanya menjabat 4 tahun



Ia mengakui, dukungan alokasi dana untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 Kabupaten Supiori telah disepakati dengan hasil rasionalisasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Supiori untuk KPU, Bawaslu dan aparat keamanan.


Plt Sekda Supiori Hasanuddin mengharapkan, dengan adanya anggaran Pilkada serentak 2020 yang disediakan Pemkab Supiori diharapkan bisa mendukung kelancaran setiap tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah disusun KPU dan Bawaslu setempat.


"Pemkab Supiori sangat berharap penggunaan dana pilkada serentak 2020 harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," harap Plt Sekda Supiori Hasanuddin menanggapi pengalokasian dana Pilkada serentak 2020.


Pantauan Antara hingga Rabu, berbagai partai politik peraih kursi DPRD hasil Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Supiori sampai pekan keempat Oktober masih membuka pendaftaran bagi calon bupati dan wakil bupati untuk dapat diusung pada pilkada 2020.


Berdasarkan data KPU Papua sebanyak 11 kabupaten yang akan melakukan pilkada tahun 2020 yakni Kabupaten Supiori, Mamberamo Raya, Keerom, Nabire, Yalimo, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Asmat, Boven Digoel, Merauke dan Kabupaten Waropen.

Baca juga: DKPP sarankan penyelenggara pemilu hati-hati merekrut tenaga ad hoc

Pewarta: Muhsidin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019