ini janganlah dipandang sebagai beban, tetapi untuk peningkatan daya saing produk
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian memfasilitasi sertifikasi halal bagi Industri Kecil Menengah (IKM) sektor pangan agar salah satu IKM andalan Indonesia tersebut memperhatikan aspek-aspek yang sangat fundamental untuk peningkatan daya saing produk yang berorientasi ekspor.

“Dalam upaya peningkatan daya saing IKM pangan, yang kami dorong adalah kewajiban bersertifikat halal. Dengan adanya sertifikat halal, produk mereka terjamin kehalalannya bagi para konsumen. Apalagi konsumen di Indonesia mayoritas muslim, sehingga tidak ragu untuk membeli dan mengkonsumsi produk tersebut,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dikatakannya, Kemenperin akan melakukan sosialisasi intensif, serta dorongan kepada IKM agar mengurus sertifikasi halal. Salah satunya melalui komunikasi dengan pemerintah daerah untuk ikut mendorong IKM pangan agar bersertifikasi halal. Terutama dalam masalah pembiayaan, karena selama ini yang sering dikeluhkan IKM adalah soal biaya.

“Sehingga ini janganlah dipandang sebagai beban, tetapi untuk peningkatan daya saing produk,” ujarnya.

Menurut dia, karena banyaknya jumlah IKM pangan, Kemenperin menargetkan bisa memfasilitasi pemberian sertifikat halal dalam jangka waktu lima tahun.

Seiring upaya itu, Kemenperin akan melakukan pembinaan kepada para pelaku IKM pangan, sekaligus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

“Sejauh ini, setiap tahun rata-rata 500 hingga 2.000 IKM didorong mendapatkan sertifikat halal di seluruh daerah. Tentunya, kami siap mendampingi IKM melakukan proses mendapatkan sertifikasi halal,” jelasnya.

IKM yang bergerak di sektor pangan didorong agar memiliki sertifikasi halal setelah berlakunya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal yang mulai diterapkan sejak 17 Oktober 2019.

Baca juga: Kemenperin fasilitasi IKM dapat sertifikat halal
Baca juga: Kemenperin fasilitasi 23 IKM makanan dan minuman Lombok sertifikat halal
Baca juga: Kemenperin akselerasi pembangunan kawasan industri halal

 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019