Nunukan (ANTARA) - Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan Kalimantan Utara berjanji akan memulangkan WNI korban perdagangan orang yang diamankan TNI AL pada 28 Oktober 2019.

Kepala BP3TKI Nunukan, AKBP Hotma Viktor Sihombing di Nunukan, Kamis menyatakan, dari 25 orang calon TKI yang diamankan TNI AL hanya lima orang yang ber-KTP di luar Kabupaten Nunukan.

Selebihnya sebagian memiliki KTP Nunukan dan Pulau Sebatik. Oleh karena itu, kelima orang yang ber-KTP Sulsel ini masih ditampung di Kantor BP3TKI Nunukan.

Hotma mengaku telah berkomunikasi dengan kelima orang tersebut apakah tetap berangkat ke Negeri Sabah Malaysia untuk bekerja atau dipulangkan ke kampung halamannya.

Jika benar mau ke Negeri Sabah maka BP3TKI Nunukan akan menguruskan paspor pada Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Namun jika memilih pulang ke kampungnya maka akan dibiayai oleh pemerintah hingga pelabuhan terakhir, ungkap Hotma.

Ia menambahkan, TNI AL Nunukan telah menyerahkan ke-25 calon TKI yang diamankan pada awal pekan lalu kepada BP3TKI setempat.

BP3TKI Nunukan juga telah melakukan interogasi kepada puluhan calon TKI yang dimaksudkan.

Hanya saja kelima WNI korban perdagangan orang ini belum mengambil keputusan apakah dipulangkan ke kampung halamannya atau tetap berangkat ke Malaysia.

Baca juga: Satgas TPPO gagalkan keberangkatan 18 calon pekerja migran NTT

Baca juga: Tujuh calon TKI ilegal asal Garut gagal diberangkatkan

Baca juga: Satgas gagalkan 160 calon pekerja migran ilegal NTT dalam tiga bulan

Pewarta: Rusman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019