Mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari sebuah proses berorganisasi
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Warih Sadono melantik dan mengambil sumpah jabatan empat pejabat di lingkungan Adhiyaksa tersebut, di Jakarta, Jumat.

Warih mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sekaligus serah terima jabatan dalam rangka mutasi dan promosi para pejabat di lingkungan Kejati di DKI Jakarta.

"Mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari sebuah proses berorganisasi disamping bermakna sebagai tour of duty maupun tour of area yang dilakukan atas dasar penilaian objektif dari pimpinan," kata Warih.

Selain berdasarkan penilaian objektif, mutasi dan promosi, lanjut Warih, dilakukan juga berdasarkan pengamatan bersama atas prestasi, dedikasi dan loyalitas.

Baca juga: Rugikan negara Rp4,4 miliar, Kejati Jakarta tahan mantan karyawan BRI

Para pejabat yang dimutasi dan dipromosikan tersebut juga telah terbukti memiliki kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan di tempat tertentu dan posisi jabatan lainnya.

Kajati DKI Jalarta menyebutkan, empat pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya yakni Siswanto sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta menggantikan Rudi Margono yang mendapat promosi sebagai koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Dicky Rachmat Rahardjo sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta menggantikan Bernadeta Maria Erni Elastiyani yang mendapat promosi sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI

Selanjutnya, I Made Sudarmawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menggantikan Siswanto yang mendapat promosi sebagai Asisten Tidak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta.

Baca juga: Mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto segera disidangkan

Keempat, Sri Haryanto sebagai Koordinator pada Kejati DKI Jakarta sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Asisten Bidang Intelijen Kejati DKI Jakarta menggantikan Fajar Haryowimbuko yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan di Labuha.

Menurut Warih, dalam upacara pelantikan, sumpah jabatan dan serah terima jabatan tersebut, Kejati DKI Jakarta mengamanahkan kepada pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas yang diemban dengan penuh pengabdian dan penghargaan yang tinggi.

Selain membacakan amanatnya, Kejati DKI Jakarta juga membacakan arahan dari Kejaksaan Agung RI sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor :B-151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019.

Baca juga: Pengusaha dan advokat didakwa suap Aspidum Kejati DKI Jakarta

Keuntungan pribadi

Adapun arahan dari Kajati DKI Jakarta agar para pejabat yang dilantik di antaranya, agar pejabat yang dilantik menjaga keseimbangan antara pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati DKI Jalarta, Nirwan Nawawi menambahkan para penegak hukum yang dilantik diharapkan mendukung investasi, menghindari mencari kesalahan administrasi maupun perizinan demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Selanjutnya ikut dalam pengamanan dan penyelamatan aset BUMN dan BUMD serta pemerintah daerah, memanfaatkan sarana teknologi informasi dalam rangka transparansi dan pelayanan yang lebih baik.

Baca juga: Dua tersangka suap terkait perkara di Kejati DKI segera disidang

Arahan berikutnya, yaitu menekankan pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) secara berkelanjutan dan berkesinambungan.

Pewarta: Laily Rahmawaty/Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019