ANTARA - Polisi menetapkan satu dari enam polisi sebagai tersangka atas kasus tewasnya mahasiswa dalam demonstrasi yang berujung ricuh di depan kantor DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Penetapan Brigadir Abdul Malik (AM) menjadi tersangka berdasarkan pencocokan peluru dan senjata yang digunakan saat mengamankan aksi dari hasil uji balistik. (Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)