Jakarta (ANTARA) - Polsek Kembangan, Jakarta Barat, membekuk belasan penagih utang dan juru parkir liar dalam Operasi Sikat Jaya.

Kapolsek Kembangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahrul Sudiana di Jakarta, Jumat menyebutkan, pihaknya menangkap 13 orang.

Penangkapan itu berdasarkan dari informasi masyarakat dan atas instruksi untuk memberantas preman.

"Sasaran dalam operasi yang digelar kali ini adalah para mata elang penagih utang serta juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat" ujar Fahrul.

Baca juga: Tidak ada tempat untuk premanisme di Jakarta Barat
Baca juga: Polres Jakbar bongkar sindikat preman berkedok jasa penagih utang


Selain menangkap belasan orang, turut pula diamankan sebanyak 7 dus minuman keras (miras) berisi sebanyak 84 botol. Miras itu disita dari penjual di sebuah perumahan Kavling DKI Meruya, Jakarta Barat.

Dalam operasinya, anggota Polsek Kembangan mengamankan ADS alias AS karena pada saat penggeledahan ditemukan tiga klip kecil sabu-sabu.

Operasi Sikat Jaya digelar sebagai langkah untuk menciptakan keamanan di wilayah sesuai instruksi Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi untuk memberantas premanisme.

Tak hanya Polsek Kembangan, Polsek Tanjung Duren (Jakarta Barat)juga menciduk puluhan preman yang menjadi juru parkir liar atau Pak Ogah di sepanjang Jalan Pangeran Tubagus Angke, Grogol Petamburan.

Sebelumnya, Polsek Kalideres (Jakarta Barat) juga membekuk 30 preman yang meminta uang dengan paksa krpada para pengendara dengan melempari mobil dan melukai sopir.

Pihaknya menciduk satu orang berinisial J yang terbukti melanggar hukum dengan melempar batu ke arah mobil yang melintas apabila pengemudinya tidak memberikan uang.
Baca juga: Polres Metro Jakbar bekuk dua jambret bersenjata tajam
Baca juga: Bawa pisau, dua pemuda diamankan Tim Pemburu Preman Polres Jakbar

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019