Pekanbaru (ANTARA News) - Rombongan PKB versi Gus Dur Provinsi Riau terpaksa gigit jari karena kedatangan mereka ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin, tidak digubris bahkan "dicueki" anggota KPU. PKB versi Gus Dur Riau melalui juru bicaranya M Rizal Akbar kepada wartawan mengatakan sangat menyesalkan sikap Ketua KPU Riau Sofyan Samad yang dinilainya arogan dan diskriminasi dalam menyikapi dualisme PKB di Riau. Menurut Rizal Akbar, rombongan datang ke KPU sejak pukul 13:00-15:00 WIB untuk menemui Ketua KPU Riau Raja Sofyan Samad, namun akhirnya ditolak tanpa alasan jelas. "Jangankan untuk berdiskusi dan adu argument yuridis terkait konflik dualisme PKB Riau, menemui kami saja Sofyan Samad tak mau," ujarnya. Menurut dia, sesuai putusan sela PTUN yang digugat oleh DPP PKB versi Gus Dur di Jakarta pada tanggal 3 September 2008 lalu, dinyatakan KPU pusat maupun daerah agar tidak melakukan proses pencalegan PKB karena proses hukum di PTUN atas putusan KPU pusat masih berjalan. Dikatakan Rizal, pihaknya juga memprotes surat klarifrikasi KPU Riau yang ditandatangani Ketua KPU Riau Sofyan Samad pada 3 September lalu yang sampai ditangan Rizal Akbar pada tanggal 5 September, bahwa KPU Riau menyetujui atau mengakomidasi PKB Riau pimpinan Riki Hariansyah dari versi Muhaimin Iskandar. "SK PKB Riau yang dipimpin Riki Hariansyah itu, SK bodong yang hanya ditandatangani Muhaimin sebagai Ketum dan Lukman Edy (LE) sebagai Sekjend, dan tidak ada tanda tangan dewan syuronya (Gus Dur, red)," katanya. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Riau Raja Syofyan Samad beralasan tak bisa menemui PKB kubu Gus Dur kesibukannya. Selain itu, ia juga beralasan pihaknya hanya mengikuti intruksi KPU pusat. "Tidak mungkin dong kita beda dengan keputusan secara nasional. Masak di tempat lain ditolak, hanya di Riau yang kita terima," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008