Palu (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto menjelaskan proses rekonstruksi dan rehabilitasi ruas jalan nasional yang rusak akibat bencana gempa, tsunami dan likuefaksi 2018 di Kota Palu dan Kabupaten Donggala ditargetkan selesai Januari 2021.

"Ruas jalan yang direkonstruksi dan direhabilitasi yakni ruas jalan Tompe, di Desa Tompe dan Desa Surumana, Kabupaten Donggala dan ruas jalan dalam Kota Palu", katanya di hadapan Wakil Menteri PUPR, Jhon Wempi Wetipo di sela-sela acara peletakan batu pertama pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan nasional dan non nasional Sulawesi Tengah serta Tanggul Laut Silebeta di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Minggu petang.

Ia menyebut proses rekonstruksi dan rehabilitasi ruas jalan nasional di tiga daerah terdampak bencana tersebut meliputi pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi jalan sepanjang 48,39 kilometer.

Baca juga: Wamen PUPR: 2.500 huntap di Pasigala harus rampung sebelum April 2020

Kemudian pekerjaan rutin jalan 6,72 kilometer dan pekerjaan rutin jembatan sepanjang 634,40 meter.

"Waktu pelaksanaan selama 450 hari, mulai 28 Oktober 2019 sampai 19 Januari 2021 dengan masa pemeliharaan 730 hari. Nilai kontraknya Rp165,6 miliar," ujarnya.

Ia menambahkan lingkup pekerjaan rekonstruksi dan rehabilitasi ruas jalan nasional Tompe - dalam Kota Palu - Suruma meliputi drainase, pekerjaan tanah dan geosistetik, perkerasan berbutir, perkerasan aspal, struktur, pekerjaan harian dan pekerjaan lain-lain dan pekerjaan pemeliharaan kinerja.

Sementara itu, Wakil Menteri PUPR, Jhon Wempi Wetipo dalam kesempatan itu mengingatkan agar semua proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus selesai dan rampung paling lambat tahun 2020.

"Sebagaimana harapan bapak Presiden Joko Widodo bahwa paling lambat tahun 2022 proses rehabilitasi dan rekonstruksi tuntas dikerjakan,"pesannya.

Baca juga: Pembangunan tanggul tsunami di Kota Palu telan dana Rp250 miliar

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019