Jakarta (ANTARA News) - Bentrokan antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di luar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, akan segera dievaluasi Polres Jakarta Pusat. "Kita akan mempertimbangkan koordinasi dengan PN Jakpus mengenai persidangan, kalau perlu pelaksanaannya tertutup," kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Heri Wibowo di Jakarta, Kamis. Polres Jakarta Pusat sendiri sudah menjalankan pengamanan seoptimal mungkin dengan mengerahkan empat kompi personel. "Paling utama, kedua belah pihak harus saling menghormati," kata Heri. Massa dari kedua kubu bentrok di Jalan Gadjah Mada sebelum persidangan atas pimpinan FPI, Habib Rizieq, dimulai dalam persidangan perkara insiden Monas 1 Juni 2008. Perang batu terjadi sekitar 15 menit hingga membuat panik para pengunjung PN Jakpus. Kuasa hukum Habib Rizieq, Indra Sahnun Lubis, menyalahkan Majelis Hakim dan jaksa yang bertindak mengecewan pengunjung sehingga mereka marah. "Majelis Hakim yang tidak berkualitas itu membuat pengunjung marah karena hakim lebih mementingkan politik daripada hukum itu sendiri, sedangkan pengunjung orang pintar," katanya. Indikator tidak berkualitas itu dilihat dari cara hakim dalam memeriksa saksi-saksi yang dinilai tidak menyentuh dakwaan jaksa. "Atau permohonan penangguhan tahanan terhadap Habib Rizieq yang sampai sekarang tidak ada keputusannya," kata Indra. Sidang itu sendiri akhirnya ditunda.(*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008