Jakarta (ANTARA) - Penundaan rehabilitasi 30 gedung sekolah di DKI Jakarta pada 2020 karena ada pemangkasan anggaran dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengemukakan, kondisi gedung-gedung sekolah itu masih aman bagi siswa.

"Artinya begini, kalaupun kami tunda, itu tidak membahayakan siswa," ujar Syaefuloh saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Pembatalan rehabilitasi 30 gedung sekolah tersebut karena pendapatan daerah DKI Jakarta untuk tahun 2020 yang terevisi menjadi Rp87,9 triliun akibat adanya defisit pada 2019.

Sebanyak 30 gedung sekolah itu merupakan bagian dari 86 gedung yang rencananya direhabilitasi tahun 2020.

Syaefuloh mengatakan gedung-gedung sekolah yang batal direhab total tahun depan telah dicek kondisinya dan dilihat mana yang paling membutuhkan.

Baca juga: 53 Persen Gedung Sekolah di DKI Dalam Kondisi Rusak
Baca juga: Fondasi laba-laba dipakai di gedung sekolah DKI


Meskipun kondisi bangunan-bangunan yang diajukan rata-rata sudah harus direhab, dia berharap kondisi bangunan sekolah yang tertunda rehabnya ataupun yang akan direhab tahun 2020 tidak mengganggu proses belajar-mengajar.

"Dipilihnya berdasarkan hasil pengecekan lapangan. Mudah-mudahan tidak mengganggu proses pembelajaran," kata dia.

Syaefuloh menjelaskan, anggaran rehab total untuk 30 gedung sekolah yang tertunda itu akan kembali diusulkan dalam APBD DKI tahun 2021.

"Kami hanya menunda proses pelaksanaan rehabnya, tapi dengan tetap mengedepankan keselamatan siswa," kata Syaefuloh.

Disdik DKI mulanya mengusulkan 86 gedung sekolah yang akan direhab total pada 2020. Disdik DKI mengusulkan itu sesuai usulan dari tiap-tiap sekolah.

Namun setelah dibahas dan anggarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, hanya 56 gedung sekolah yang ditetapkan akan direhab total dalam KUA-PPAS 2020.

Artinya, ada 30 gedung sekolah yang semula diusulkan, tidak jadi direhab total pada tahun depan.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019