Purwokerto (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai amendemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar 1945 khususnya yang berkaitan dengan masa jabatan presiden merupakan sesuatu yang mubazir karena demokrasi saat ini sudah berjalan bagus.

"Menurut kami, sampai saat ini terlalu mubazir ya, bahwa demokrasi kita sudah bagus, sudah sesuai dengan mekanisme. Kalau mau melakukan ada perubahan, berarti ada sesuatu kejadian yang di luar narasi kebangsaan yang kita ingin bangun," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin sore.

Baca juga: Perlu konsensus sebelum amendemen UUD NRI Tahun 1945

Pria yang akrab disapa Cak Nanto mengatakan hal itu kepada wartawan usai penutupan Liga Sepak Bola Hizbul Wathon (HW) 2019 Nasional Zona 2 Jawa Tengah di Lapangan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Menurut dia, demokrasi di Indonesia saat sekarang sudah berjalan bagus dan wacana untuk melakukan perubahan atau amendemen terbatas terhadap UUD 1945 itu hanya karena keinginan kekuasaan saja.

Ia mengatakan jika hal itu yang dikehendaki, bangsa Indonesia tidak akan pernah maju atau berjalan di tempat dan hanya memikirkan elektoral, tidak pernah memikirkan substansi demokrasi tentang kesejahteraan maupun kemajuan bangsa.

"Kalau kita selalu berpikir tentang amendemen, tentang perubahan, itu saja yang kita pikirkan maka kita hanya memikirkan kekuasaan saja, tidak pernah memikirkan kemajuan bangsa kita. Saya kira, jika ada perubahan itu, biarkan waktu yang menilai sesuai dengan proses dan keinginan atau kehendak rakyat, tidak dikehendaki oleh partai atau golongan saja," katanya.

Baca juga: Pimpinan MPR diskusi amendemen UUD 1945 dengan PBNU

Menurut dia, bangsa Indonesia pernah dipimpin oleh seorang pemimpin selama 32 tahun sehingga ketika masa jabatan presiden yang semula dua periode menjadi tiga periode, apakah ada kemungkinan yang bersangkutan hanya tiga periode.

"Kita sudah pernah 32 tahun dipimpin oleh satu pemimpin saja, nanti dengan cara demokrasi, bisa saja besok akan dilakukan perubahan lagi," tegasnya.

Oleh karena itu, kata dia, berikan kepastian bahwa pemimpin bangsa saat ini dua periode atau ada usulan satu periode tapi waktunya diperpanjang.

Ia mengatakan apa yang berjalan selama ini sudah cukup bagus karena yang penting dalam proses demokrasi, jangan selalu mencari kambing hitam dan jangan selalu menyalahkan rakyatnya

"Kalau mau diubah, saya kira semua aturan main harus diubah, peraturan partai politiknya, peraturan perundang-undangannya. Jangan (sampai) peraturan perundang-undangannya diubah, (tapi) peraturan partai politiknya tidak pernah diubah, maka nonsense (omong kosong) perubahan bangsa terhadap demokrasi," katanya.

Baca juga: Pimpinan MPR RI serap aspirasi amendemen UUD 1945 dari PKS

Sementara itu, Rektor UMP Dr. Anjar Nugroho mengatakan masa jabatan presiden selama dua periode sudah sangat ideal.

"Sesuai dengan teori kekuasaan, bahwa semakin lama orang berkuasa, maka makin cenderung untuk korupsi. Maka kekuasaan itu harus dibatasi," katanya. 

Baca juga: Analis: Jangan sampai pembahasan amendemen UUD melebar ke mana-mana

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019