Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal
Tangerang Selatan (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir menilai kasus motor Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat baru Garuda merupakan tindakan kriminal.

"Kalau kasus motor Harley Davidson yang kemarin, mohon maaf, kriminal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Jumat.

Erick Thohir mengatakan konferensi pers yang dilakukan secara bersama-sama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Bea Cukai serta Komisi XI DPR RI, itu terlihat jelas bahwa memang kasus Harley yang diduga ilegal tersebut menyalahi tata kelola korporasi yang baik.

"Kemarin Komisi XI DPR RI sudah menyampaikan, misalnya isu laporan keuangan yang sebelumnya dan sungguh melanggar good corporate governance," ujar Erick Thohir.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan paparan kronologis yang disampaikan terkait dugaan identitas pemilik sesungguhnya motor Harley Davidson yang ditengarai selundupan, berdasarkan surat dari Dewan komisaris dan komite audit Garuda yang diterimanya. Baca juga: 2 surat ini jadi dasar Erick Thohir ungkap kronologi Harley selundupan

Erick menjelaskan bahwa detail informasi menjabarkan bahwa  AA memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead pada tahun 2018.

Baca juga: Erick Thohir sebut motor Harley diduga milik AA, ini kronologinya

Lalu pembeliannya, lanjut Erick, dilakukan pada bulan April 2019 dan proses transfer dari Jakarta dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam.

Baca juga: Erick Thohir dan Komisaris Garuda bakal rapat besok, kejar oknum lain

Baca juga: Soal pemberhentian dirut, Garuda: Kami ikut Pak Menteri Erick Thohir

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019