Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa masalah perizinan di Indonesia masih memerlukan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat dari semua pihak.

"Salah satu yang juga dikeluhkan oleh pengusaha itu adalah masalah perizinan. Masalah perizinan ini sampai hari ini kita masih memerlukan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat," kata Agus.

Baca juga: DPR: Pemerintah perkuat Perpres 54/2018 cegah korupsi sektor hulu

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

"Karena kita menyadari pemerintah mengeluarkan kebijakan salah satunya dengan mendorong "Online Single Submission" atau OSS. Nah dalam waktu yang sama sebetulnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah-daerah itu sebenarnya sudah mencapai sekitar 60 persen," ungkap Agus.

Namun, kata Agus, untuk mensinkronkan OSS dan PTSP tersebut merupakan suatu agenda sendiri yang cukup besar.

"Kami sangat berharap pengawasan terhadap sinkronisasi ini agar lebih diintensifkan. Supaya teman-teman di daerah juga tidak merasa mendapatkan beban tambahan apalagi masih banyaknya UU dan kebijakan sektor yang kemudian seolah-olah memberikan beban tambahan pada teman-teman yang bekerja di perizinan di daerah-daerah," ujar Agus.

Baca juga: Ketua KPK sebut IPK Indonesia tunjukkan tren positif

Baca juga: Ketua KPK laporkan hasil perkembangan aplikasi JAGA

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019