Bank yang ingin sinergi sudah memasukkan ke RBB artinya tahun depan sudah efektif berlaku
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sejumlah bank sudah mulai memasukkan sinergi perbankan umum konvensional dan bank umum syariah dalam rencana bisnis bank (RBB) yang proses perizinannya dilakukan mulai 2020.

"Bank yang ingin sinergi sudah memasukkan ke RBB artinya tahun depan sudah efektif berlaku," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan Perbankan Syariah (OJK) Deden Firmansyah di Jakarta, Senin.

Baca juga: BI: Keuangan syariah sumber pertumbuhan baru ekonomi nasional

Untuk melakukan sinergi, bank umum syariah (BUS) dan bank umum harus mencantumkan rencana tersebut dalam RBB masing-masing dan mengajukan kepada OJK.

Permohonan persetujuan, kata dia, cukup diajukan oleh BUS atau satu pintu.

Adanya sinergi itu diharapkan meningkatkan efisiensi industri perbankan syariah melalui pengoptimalan sumber daya bank umum oleh BUS yang memiliki hubungan kepemilikan.

Sinergi itu sesuai dengan peraturan baru OJK Nomor 28/POJK.03/2019 yang juga diharapkan menggenjot daya saing BUS dalam pelayanan kepada nasabah serta inklusi keuangan.

Selain optimalisasi SDM, sinergi itu juga mencakup teknologi informasi, dan jaringan kantor milik bank umum guna menunjang pelaksanaan kegiatan BUS yang memberi nilai tambah BUS dan bank umum.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan pihaknya masih melakukan identifikasi perbankan yang akan bersinergi tersebut.

"Berapa yang akan ikut sinergi, berapa BUS dan berapa bank umum konvensional, kami lihat dari sisi rencana (bisnis bank) ke depan," katanya.

Ia optimistis dengan sinergi tersebut akan mendorong penetrasi pasar bank syariah yang per Oktober 2019 baru mencapai 6,01 persen dari seluruh aset perbankan nasional.

OJK mencatat terdapat 14 bank umum syariah dan 20 unit usaha syariah dengan total aset mencapai Rp499,9 triliun.

Pada Oktober 2019, OJK mencatat aset perbankan syariah dibanding periode sama tahun lalu tumbuh sebesar 10,15 persen, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,03 dan pembiayaan tumbuh 10,52 persen.

Baca juga: OJK: Perbankan syariah tumbuh luar biasa di NTB
Baca juga: Festival Ekonomi Syariah Surabaya 2019 catat transaksi Rp19,26 triliun

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019