Tangerang (ANTARA) - DPRD bersama Pemkot Tangerang menyambut baik dan siap mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta pemerintah daerah tak lagi banyak membuat peraturan daerah (Perda) sebab saat ini pemerintah ingin melakukan penyederhanaan regulasi.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo di Tangerag, Selasa mengatakan, pesan Presiden disampaikan saat pihaknya mengikuti kegiatan Forkopimda Nasional di Sentul beberapa waktu lalu.

"Presiden ingatkan DPRD dan Kepala Daerah agar jangan terlalu banyak membuat Perda, dibuat simpel saja apalagi yang menyangkut dunia investasi," ujarnya.

Namun demikian arahan Presiden bukan melarang Pemda dan DPRD membuat Perda. Contohnya saat ini DPRD sedang merancang Raperda inisiatif tentang penyandang disabilitas dan HIV Aids.

"Perda dibuat sesuai kebutuhan dan efisiensi serta melalui kajian, intinya tak membuat perda yang dijadikan instrumen hukum untuk menakuti investor," ujarnya.

Selain itu pihaknya pun akan mengevaluasi perda-perda lama yang sudah tak sesuai dengan perkembangan zaman.

Kemudian juga perda yang saling terkait. "Pak Wali kota juga sudah mengajak kami (DPRD) untuk diskusi terkait evaluasi perda lama," ucapnya.

Baca juga: Kapolres Bekasi minta dibuatkan Perda minuman keras

Baca juga: Asosiasi Pengurus Pusat Belanja keluhkan Perda tentang Perpasaran

Baca juga: KPPOD kaji perda yang hambat pertumbuhan ekonomi

Baca juga: Airlangga: Presiden bisa batalkan perda setelah "Omnibus Law"

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019