Kuta, Badung (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus menyatakan, kebijakan terkait cantrang seharusnya berada dalam bentuk pengaturan dan bukan pelarangan yang mengakibatkan kontroversi di dunia kelautan dan perikanan nasional.

"Solusi terhadap cantrang seharusnya bukan pelarangan, tetapi pengaturan," kata Ichsan Firdaus di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Menurut dia, jangan sampai kebijakan dalam sektor kelautan dan perikanan menimbulkan kontroversi seperti yang terjadi pada periode sebelumnya.

Politisi Partai Golkar itu juga berpendapat belum pernah sebelumnya ada kejadian banyak nelayan sampai melakukan demo berturut-turut seperti dampak dari kebijakan larangan cantrang.

Baca juga: KKP masih rancang kebijakan cantrang

Begitu pula, lanjutnya, hal yang sama juga seharusnya berlaku terkait dengan perdagangan lobster, yaitu di mana seharusnya pemerintah sudah melakukan antisipasi bila ingin melarang ekspor bibit lobster.

"Sekali lagi bukan pelarangan, tetapi pengaturan," kata Ichsan.

Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan terkait cantrang dan berbagai isu lainnya yang mengemuka selama beberapa tahun terakhir ini, sebenarnya bukanlah isu baru.

Baca juga: Menteri Edhy: perlu ada kajian mendalam terkait cantrang

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menginginkan bila pihaknya membuat regulasi baru terkait dengan sejumlah alat tangkap yang kontroversial seperti cantrang dan trawl, maka regulasi baru tersebut tidak menimbulkan kegaduhan ke depannya.

Menurut Edhy, saat ini ada misalnya sejumlah kelompok nelayan di Sumatera Utara yang dulu tidak setuju trawl, tetapi sekarang ingin dilegalkan. Sementara itu, ada juga kelompok nelayan yang ingin penggunaan cantrang dapat dihidupkan kembali karena penghidupan mereka sangat bergantung kepada hal tersebut.

Baca juga: Pemerintah diserukan tindak tegas pengguna trawl dan cantrang
Baca juga: Tunggu hasil studi, Luhut ingin penggunaan cantrang diatur

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019