Ungkap barang bukti mi berformalin

  • Jumat, 13 Desember 2019 15:25 WIB

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez (tengah) menunjukkan barang bukti mi berformalin saat gelar kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2019). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 350 kilogram mie berformalin siap edar dari rumah industri pembuatan mi di Pekalongan dengan modus mencari keuntungan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez (tengah) menunjukkan barang bukti mi berformalin saat gelar kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2019). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 350 kilogram mie berformalin siap edar dari rumah industri pembuatan mi di Pekalongan dengan modus mencari keuntungan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait