Sarilamak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menaksir kerugian untuk lahan pertanian yang diakibatkan banjir dan longsor dalam beberapa hari terakhir mencapai Rp9 miliar.

Kepala Pelaksana BPBD Limapuluh Kota Jhoni Amir di Sarilamak, Sabtu, mengatakan kerugian lahan pertanian tersebut karena banyaknya lahan pertanian yang terendam oleh banjir.

"Kurang lebih ada 1.533 hektare lahan pertanian yang terdampak dan banyak juga yang harus mengalami gagal panen karenanya," kata dia.

Tidak hanya dari lahan pertanian, sektor perikanan juga terganggu oleh bencana tersebut yang total kerugian mencapai Rp350 juta.

"Hampir sama dengan lahan pertanian, banyak juga kolam-kolam perikanan kita yang digenangi air, otomatis ikan-ikan tidak ada lagi di kolam," ujarnya.

Baca juga: Gubernur: kerugian bencana Sumbar capai Rp711,771 miliar

Baca juga: Kerugian bencana Limapuluh Kota Rp232,932 miliar

Baca juga: PLN perbaiki kelistrikan di Limapuluh Kota pascabanjir


Sedangkan untuk data secara keseluruhan, kerugian dari bencana yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini mencapai Rp51,85 miliar.

"Hitungan sementara itu kerugian mencapai Rp51,85 miliar yang mana kerusakan infrastruktur umum masih mendominasi kerugian, yakni Rp42.5 miliar," katanya.

Ia mengatakan total kerugian tersebut masih berkemungkinan bergerak, sebab tim masih turun ke lapangan untuk melakukan pendataan.

"Masa tanggap darurat kita masih sampai 16 Desember. Tim akan terus mendata total kerugian," kata dia.

Saat ini, kata Jhoni, banjir sudah surut dan tidak ada lagi banjir yang menggenangi rumah warga, namun masih ada sisa-sisa pasca banjir berupa lumpur dan lainnya.

"Alhamdulillah semenjak kemarin itu tidak ada lagi hujan dengan intensitas tinggi dan lama, sehingga bisa dikatakan saat ini semuanya berangsur normal," ujarnya.*

Baca juga: Korban banjir dan longsor di Limapuluh Kota berangsur pulih

Baca juga: Limapuluh Kota turunkan personel ke lokasi banjir

Baca juga: Banjir landa Limapuluh Kota, Sumbar

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019