Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi meminta pegawai negeri sipil (PNS) taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Hal itu dikatakan Rustam setelah ditemukan 28 kendaraan PNS Kantor Wali Kota Jakarta Barat menunggak pajak lebih dari satu tahun.

"Yang pertama, saya minta supaya karyawan itu, pegawai itu, memberikan contoh, bayarlah pajak," ujar Rustam di Jakarta, Selasa.

Namun jika PNS itu tak membayarkan pajaknya, Rustam ingin yang bersangkutan dipanggil menghadap ke Inspektorat Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk diperiksa dan dipertimbangkan sanksinya.

"Kita lihat dulu nanti kesalahannya seperti apa, apakah mobil itu bener punya karyawan yang bersangkutan, atau mobil siapa itu," kata Rustam.

Baca juga: Kendaraan PNS Wali Kota Jakarta Barat target razia pajak
Baca juga: Penunggak pajak kendaraan mewah dikejar hingga ke Mal Puri Indah


Hal tersebut dikarenakan Pemerintah Kota Jakarta Barat sedang gencar-gencarnya menarik pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Yang seharusnya PNS memberi contoh, pajak PBB-nya dibayar, pajak kendaraan bermotornya juga dibayar," kata dia.

Kendaraan pegawai negeri sipil (PNS) Wali Kota Jakarta Barat menjadi target razia pajak oleh Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Selama sekitar satu jam menyasar lokasi, total ada 28 kendaraan yang diketahui menunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp110.994.000.
Baca juga: Jaksel incar 81 objek penunggak pajak
Baca juga: Masih 1.000 unit lebih mobil mewah tunggak pajak di Jakarta


Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019