Ada perubahan fundamental di dalam BP2MI
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengatakan akan fokus meningkatkan tenaga terampil dan profesional dalam rencana strategis badan pengganti barunya, yaitu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Ada perubahan fundamental di dalam BP2MI, di samping kewenangan, yaitu bagaimana kita mengubah secara struktur organisasi," kata Plt. Kepala BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak dalam Konferensi Pers Capaian BNP2TKI Tahun 2019 dan Rencana Program Tahun 2020 di Kantor BNP2TKI Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan bahwa visi misi badan baru tersebut adalah untuk mendukung visi misi Presiden RI periode 2020-2024, yang di antaranya adalah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan mewujudkan struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing.

Selain itu, BP2MI juga ingin mendukung misi untuk memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga, selain juga berupaya mendukung pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya.

Baca juga: BNP2TKI akan ganti nama menjadi BP2MI
Baca juga: Sepanjang 2019 BNP2TKI selesaikan 3.380 kasus pekerja migran Indonesia


Dalam upaya mewujudkan visi misi tersebut, BNP2TKI, yang akan segera berubah nama menjadi BP2MI, memiliki rencana strategis untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya, serta untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Tujuan dari rencana strategis itu, kata Tatang, tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan PMI dan keluarganya sebagai aset bangsa melalui peningkatan penempatan PMI yang terampil dan profesional.

Selain itu, mereka juga ingin mewujudkan terselenggaranya peningkatan tata kelola organisasi yang efisien, afektif dan akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan.

"Jadi badan ini akan fokus meningkatkan tenaga terampil dan profesional.
Kedua menurunkan low level dan high risk atau berisiko tinggi. Dan yang ketiga bagaimana mengelola yang non prosedural. itu keduanya tentunya dapat terselenggara dari peningkatan tata kelola itu sendiri," katanya.

Baca juga: Perubahan fundamental tata kelola pekerja migran dibeberkan BNP2TKI
Baca juga: UU Ketenagakerjaan Malaysia tidak akui pembantu sebagai pekerja


Sementara itu, untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PMI dan keluarganya, BP2MI memiliki indikator kinerja sasaran strategis yang dapat diukur dari produktivitas tingkat upah PMI terhadap pendapatan per kapita dan penurunan kasus PMI.

Kemudian, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, BP2PMI juga memiliki indikator kinerja sasaran yang dapat dilihat dari indeks reformasi birokrasi, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), opini BPK atas laporan keuangan dan indeks kepuasan layanan.

Struktur organisasi badan baru tersebut, katanya, disusun berdasarkan kawasan, sehingga pejabat dan staf dapat memahami secara komprehensif, mulai dari proses penempatan sampai perlindungan.

Kemudian, besaran dan lingkup target dibedakan berdasarkan wilayah negara penempatan dan provinsi yang menjadi tanggung jawab di kedeputian masing-masing.

Kedeputian bertanggung jawab dalam hal tata kelola PMI secara end to end sesuai dengan kewilayahan masing-masing.

Baca juga: 95 PMI NTT meninggal di Malaysia hingga Oktober 2019
Baca juga: Kemnaker: Kartu Prakerja tingkatkan kompetensi PMI


Pewarta: Katriana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019