Kuala Lumpur (ANTARA) - Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) mengawali tahun 2020 dengan melakukan operasi besar-besaran terhadap pekerja ilegal atau Pekerja Asing Tanpa Identitas (PATI) mulai Rabu, 01 Januari 2020 pukul 09.30 waktu setempat.

Berdasarkan informasi dari Imigrasi Malaysia, Selasa, operasi tersebut dilakukan sehubungan telah berakhirnya program rehiring atau pemulangan pekerja ilegal (program back for good) yang telah dibuka mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2019.

Operasi besar-besaran tersebut telah menjadi salah satu dari program pada 2020.

"Pada 2020 Imigrasi telah menetapkan tiga fokus utama yakni peningkatan kualitas pelayanan konter, pegawai Imigrasi di pintu masuk merupakan duta negara dan JIM konsisten memberikan pelayanan yang profesional," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia, Datuk Khairul Dzaimee Daud pada sambutan tutup tahun 2019.

Kemudian operasi memberantas PATI secara besar-besaran dengan sasaran sekurang-kurangnya penahanan 70.000 PATI pada 2020 melalui pelaksanaan operasi tertarget dan terus menerus.

Peningkatan kecakapan urusan melalui 100 persen inisiatif e-payment mulai 2020.

Dia mengatakan pada 2019 telah dipulangkan sebanyak 180 ribu pekerja ilegal kembali ke tanah airnya melalui program Back For Good.

"Diantara pencapaian utama Imigrasi adalah program Back for Good, keberhasilan menumpaskan sindikat online rakyat asing di seluruh negara dan membongkar kartu pengenalan tidak sah," ujarnya.

Selain itu jumlah pendakwaan atas kasus-kasus yang melibatkan majikan kepada PATI, anti perdagangan manusia dan penyelundupan migran (Atipsom) dan pencucian uang juga berhasil ditingkatkan.

"Keberhasilan lain ialah JIM menerima penghargaan dari Departemen Pelayanan Umum (JPA) sebagai salah satu daripada enam kementrian dan departemen dari 222 lembaga yang telah dinilai untuk menerima Anugerah Amalan Terbaik Pengurusan Nilai," katanya.

Baca juga: WNI terbanyak ikuti program pemulangan pekerja di Malaysia
Baca juga: Malaysia tolak pembentukan relawan buru WNA lewati ijin tinggal
Baca juga: Sebanyak 6.398 pengunjung asal Indonesia ditolak masuk Bandara KLIA

 

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019