Ombudsman Kalteng akan memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai pelayanan publik yang baik sehingga maladministrasi tidak terjadi, dan laporan keberatan dari masyarakat yang masuk ke Ombudsman diharapkan dapat berkurang signifikan....
Palangka Raya (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia terus memperkuat sosialisasi dan penyadaran dalam kewajiban pelaksanaan pelayanan publik guna meminimalkan dan mencegah praktik maladminitrasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

"Ombudsman Kalteng akan memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai pelayanan publik yang baik sehingga maladministrasi tidak terjadi, dan laporan keberatan dari masyarakat yang masuk ke Ombudsman diharapkan dapat berkurang signifikan," kata Kepala Ombudsman Kalteng Dr.R. Biroum Bernardianto di Palangka Raya, Sabtu.

Selain itu pihaknya juga akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai lembaga layanan publik guna memastikan tak ada pelayanan yang diberikan sesuai standar yang ada sehingga seluruh instansi di Kalteng bebas dari praktik maladministrasi.
Baca juga: Penguatan Ombudsman RI siap diberikan PTN-PTS di Kalteng
Baca juga: Ombudsman NTB bongkar praktek pemotongan beasiswa miskin di Unram


Pernyataan itu diungkapkan Biroum yang baru saja dikukuhkan menjadi Kepala Ombudsman Kalteng disela acara "coffe morning" yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Jumat(3/1).

"Terimakasih kepada Kemenkumham membuka diri. Kami siap dilibatkan berpartisipasi dalam pengawasan kegiatan Kemenkumham Kalteng. Semoga kerjasama antara Kemenkumham Kalteng dengan Ombudsman Kalteng dapat terus terjalin demi mewujudkan pelayanan publik yang baik" kata Dr. Biroum yang juga Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Palangkaraya itu.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya menyampaikan Ombudsman Kalteng diharapkan dapat menjadi mitra dalam mengawasi pelayanan Keimigrasian, Lapas dan Rutan di wilayah Kalimantan Tengah.
Baca juga: Ombudsman pantau penanganan banjir di Bekasi


"Kami mempersilahkan kepada Ombudsman Kalteng melakukan advokasi dan edukasi, jika ada yang kurang berkenan dalam pelayanan publik di Kemenkumham Kalteng dapat memberikan saran perbaikan kepada kami," katanya.

Idham pun berharap Ombudsman Kalteng dapat melihat pelayanan di Imigrasi, Lapas maupun Rutan. Namun sebelum di publikasikan pihaknya berharap ada klarifikasi dulu dengan kantor Kanwil Kemenkumham.

Di sisi lain, Kemenkumham Kalteng juga berencana akan menggelar acara penandatanganan Janji Kerja dan Pencanangan Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Kemenkumham Kalteng, yang nantinya akan disaksikan oleh Kepala Ombudsman Kalteng dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng.

"Kami juga berharap Ombudsman Kalteng dapat membantu pengawasan tes Calon Pegawai Neneri Sipil (CPNS) Kemenkumham akhir Januari ini," katanya.
Baca juga: Ombudsman masih temukan pungli di Terminal Bekasi
Baca juga: Ombudsman Aceh tidak temukan penumpang telantar di pelabuhan

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020