Biasanya target penerimaan pajak berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2019 meleset
Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai melesetnya penerimaan perpajakan tahun 2019 karena dipicu ekonomi global yang melesu dan penetapan target tinggi yang jauh dari proyeksi pertumbuhan ekonomi.

"Targetnya memang overshoot, biasanya target penerimaan pajak berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi. Ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2019 meleset," katanya dihubungi di Jakarta, Rabu.

Realisasi sementara penerimaan perpajakan tahun 2019 mencapai Rp1.545,3 triliun atau 86,5 persen dari target 1.786,4 triliun berdasarkan pemaparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pengamat muda itu menilai faktor eksternal juga turut mempengaruhi penerimaan pajak tahun lalu yang masih belum sesuai harapan.

Bhima mengatakan harga komoditas selama tahun 2019 relatif bergerak rendah khususnya komoditas unggulan seperti batubara, karet dan sawit karena permintaan dunia yang rendah.

Baca juga: Kinerja penerimaan pajak 2020 diprediksi tak banyak berubah

Selain faktor global, pemerintah sebelumnya memproyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 5,3 persen sesuai asumsi dasar ekonomi makro.

Namun, hingga sembilan bulan tahun 2019, pertumbuhan ekonomi RI masih melambat.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan realisasi pertumbuhan ekonomi secara kumulatif Januari-September 2019 mencapai 5,04 persen.

Rinciannya, pada triwulan pertama 2019 pertumbuhan ekonomi RI mencapai 5,07 persen, kemudian menurun pada triwulan kedua mencapai 5,05 persen dan triwulan ketiga mencapai 5,02 persen.

Tidak jauh berbeda dengan tahun 2019, pemerintah menetapkan pertumbuhan ekonomi RI tahun 2020 sebesar 5,3 persen sesuai asumsi dasar ekonomi makro.

Tahun 2020, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp1.865,7 triliun.

Baca juga: Pengamat: Realisasi penerimaan pajak naik turun perlu diantisipasi

Apabila dirinci, penerimaan pajak yang tidak tercapai tahun 2019 di antaranya pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN dan PPnBM) serta pajak penghasilan (PPh) migas.

Kementerian Keuangan menyebutkan realisasi sementara PPN dan PPnBM mencapai Rp532,3 triliun atau 81,3 persen dari target APBN sebesar Rp655,4 triliun.

Sedangkan PPh Migas mencapai Rp59,1 triliun atau baru 89,3 persen dari target APBN sebesar Rp66,2 triliun.

Sementara itu, pajak penghasilan (PPh) Non Migas juga tidak tercapai yang mencapai Rp711,2 triliun atau 85,9 persen dari target Rp828,3 triliun.

Baca juga: Ditjen Pajak dorong kepatuhan WP untuk tingkatkan penerimaan pada 2020

Baca juga: Dirjen Pajak sebut pertumbuhan penerimaan pajak cukup berat pada 2019


 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020