Penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus penodongan
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku, ADG, MSA dan Y karena diduga memperjualbelikan senjata api (senpi) kepada pengemudi mobil mewah bergaya "koboi" inisial AM.

"Penangkapan ini hasil pengembangan dari kasus penodongan dan penembakan senjata api kepada pelajar SMA yang dilakukan AM di Kemang beberapa waktu lalu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Sebagaimana telah dirilis di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/12) bahwa Polisi menemukan tujuh buah senjata api ilegal dan ribuan butir amunisi saat melakukan penggeledahan di rumah AM si pengemudi mobil mewah koboi pada Minggu (29/12).

Baca juga: Bamsoet kecam pelaku aksi koboi pengendara Lamborghini di Kemang

Petugas kemudian melakukan pengembangan asal usul kepemilikan senjata api ilegal yang disimpan oleh AM.

Berdasarkan keterangan AM senjata api jenis M16 dan AR 15 diperoleh dari pelaku berinisial ADG dan MSA.

Untuk jenis senjata api pistol block 19 dan zoraki caliber 380 auto diperoleh dari pelaku berinisial Y.

Bastoni menyebutkan ketiganya ditangkap di kediamannya masing-masing pada Minggu (29/12). ADG ditangkap di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan.

"Kemudian pelaku MSA ditangkap di sekitar rumahnya di Pinang Ranti dan Y ditangkap di Duren Sawit," kata Bastoni.

Bastoni mengatakan terhadap ketiganya akan terus dilakukan pendalaman terkait dari mana asal muasal senjata api tersebut.

"Ini masih proses penyelidikan dari mana asalnya," kata Bastoni.

Sebelumnya diberitakan, senjata api yang ditemukan petugas di rumah AM adalah senjata laras panjang jenis AR-15, M16 yang dimodifikasi menjadi M4, M4 dan Shootgun, lalu satu unit pistol Glock, satu unit Glock yang dilengkapi peredam suara dan pistol G2.

Tidak hanya itu, petugas bahkan menemukan sebuah granat aktif di rumah tersangka.

Penangkapan AM berawal dari laporan orang tua salah satu pelajar SMA yang jadi korban aksi koboi jalanan oleh yang bersangkutan.

Selain menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, tersangka AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja.

AM juga tersangkut tindak pidana penghindaran pajak mobil mewah miliknya.

Baca juga: Dua warga Tambora jadi korban penodongan

Peristiwa penodongan dua pelajar SMA menggunakan senjata api oleh AM terjadi Sabtu (21/12) di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan.

Polisi lalu menangkap AM di rumahnya pada Senin (23/12) malam dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata api jenis Kaliber 32 Bareta beserta magazine, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, plat kendaraan nomor polisi B 27 AYR, serta STNK mobil tersebut.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020