Kami membebaskan mereka agar mendapatkan pengobatan
Cianjur (ANTARA) - Dua orang ODGJ pasung warga Kampung Lemah Duhur, Desa Babakan Sari, di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat, dibebaskan Komunitas Sehat Jiwa (KSJ) bekerja sama dengan Puskesmas Sukaluyu.

"Kedua ODGJ yang tinggal tidak berjauhan itu, terpaksa di kurung dalam ruangan terpisah oleh keluarga karena sering meresahkan ketika penyakit yang diderita kumat," kata Ketua KSJ Cianjur, Andul Hamid di Cianjur Rabu.

Ia menjelaskan sepanjang tahun 2019, pihaknya sudah membebaskan penderita ODGJ pasung atau kurung sebanyak 92 orang, sebanyak enam orang diantaranya sudah sembuh. Tercatat sampai hari ini, kami merawat 88 orang termasuk dua yang baru dibebaskan," katanya.

Baca juga: ODGJ pasung masih banyak ditemukan di Cianjur

Ia menjelaskan dua orang ODGJ yang dibebaskan itu kerap mengamuk dan dikhawatirkan menyerang warga sekitar atas nama Resi Rusmiati (35) yang sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak satu tahun terakhir.

Petugas juga membebaskan Dede (34) yang mengalami gangguan jiwa sejak beberapa tahun yang lalu. Keduanya kerap mengamuk dan membuat resah pihak keluarga dan warga sekitar, sehingga terpaksa di kurung.

Kepala Puskesmas Sukaluyu, dr Nurul Hadi, mengatakan pembebasan terhadap dua orang ODGJ tersebut dikarenakan khawatir akan terjadi hal yang tidak di inginkan karena keduanya kerap mengamuk di luar kendali.

"Kami membebaskan mereka agar mendapatkan pengobatan karena mereka memiliki hak yang sama dengan warga lainnya. Harapan kami selama menjalani pengobatan mereka dapat sembuh seperti semula," katanya.

Baca juga: Bupati Cianjur bebaskan ODGJ korban pasung

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020