Denpasar (ANTARA News) - I Ketut Arik Wijantara SKG (37), dokter gigi yang diketahui telah membuka praktik aborsi secara liar, ditangkap pihak Poltabes Denpasar dalam suatu penggerebekan. Arik disergap dan ditangkap polisi di tempatnya membuka praktik di Gang Gelatik Jalan Tukad Petanu, Denpasar, setelah beberapa pasien yang sempat ditanganinya, tewas. Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Drs Alit Widana, ketika dihubungi di Denpasar, Senin mengatakan, pihaknya yang mendapat informasi tentang adanya seorang korban yang tewas setelah melakukan pengguguran kandungan, langsung terjun ke lapangan melakukan penyelidikan. Dari hasil pelacakan, diketahui ada seorang dokter gigi yang tengah membuka praktik aborsi di Gang Gelatik, berkedok melakukan praktik pelayanan kesehatan secara umum. Mengetahui hal tersebut, rumah praktik yang lengkap dengan papan nama "Dokter Umum Dr I Ketut Arik Wijantara SKG" itu, langsung digerebek oleh petugas, dan tersangka pelakunya ditangkap. Kombes Alit mengungkapkan, selain menangkap tersangka, dari ruang paktik Arik itu juga petugas menyita beberapa unit perangkat aborsi. Perangkat tersebut antara lain berupa alat operasi untuk "menguak" dan menyedot janin dalam kandungan sang ibu, serta beberapa obat dan alat kedokteran yang lain. Perbuatan melanggar hukum yang untuk kedua kalinya dilakukan Dr Arik itu, terungkap setelah Ni Komang Asih (30), gadis yang hamil di luar nikah, diketahui menjadi salah seorang korban yang tewas akibat praktik liar dokter gigi tersebut. Penduduk asal Karangasem yang tinggal di daerah Tabanan itu, tewas akhir pekan lalu setelah digugurkan kandungannya dengan cara operasi kuret oleh tersangka Arik. Kapoltabes menyebutkan, bermula dari adanya korban tewas akibat malpratik seperti itu, akhirnya petugas menemukan pelakunya, yakni tersangka Arik, yang dalam praktiknya juga mengaku dokter spesialis kandungan dan genekologi (SKG). Padahal, kata petugas pada Polsek Denpasar Selatan menambahkan, singkatan SKG yang terdapat di belakang nama Arik tersebut, sesungguhnya adalah kepanjangan dari Sarjana Kedokteran Gigi. Arik memang seorang dokter gigi yang lulusan Universitas Mahasaraswati Denpasar dengan gelar SKG, ujar petugas. Dikatakan, selain telah merenggut seorang korban tewas, tersangka yang pada 2005 ditangkap dalam kasus serupa, tercatat telah menggugurkan ratusan kandungan pasiennya secara gelap. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka Arik yang warga asal Munggu, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, kini ditahan pihak Polsek Denpasar Selatan. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008