Pemeriksaan kasus dugaan suap di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

  • Sabtu, 11 Januari 2020 06:53 WIB

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (kanan), Pejabat Pembuat Komitmen Judi Tetrahastoto (kiri) dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (tengah) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Ketiga tersangka diperiksa dalam kasus dugaan suap pengadaan empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo yang juga menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Pengusaha pemilik PT Rudi Jaya, Ibnu Ghofur meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Ibnu Gofur diperiksa atas kasus dugaan memberi suap kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah untuk memenangkan tender empat proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait