Kita tetap lakukan pekerjaan meskipun masih ada air dari pipa yang rusak
Tangerang (ANTARA) - Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan nasional (BPJN) VI sudah melakukan perbaikan jalan yang amblas dengan kedalaman 2,5 meter dan lebar 2 meter di KM 22 Jalan Daan Mogot Kota Tangerang.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni di Tangerang, Senin, mengatakan pekerjaan perbaikan diawali dengan pembongkaran jalan sehingga memudahkan petugas untuk melakukan pekerjaan.

Pada jalan yang amblas itu terdapat pipa air minum, kabel optik, dan kabel lainnya yang perlu ditangani terlebih dahulu. Kemudian setelah selesai maka akan dilakukan penggantian saluran gorong - gorong dengan box culvert ukuran 1x1 meter dengan panjang 1,2 meter.

"Total box culvert yang akan digunakan dalam pekerjaan ini mencapai 18 meter. Kita tetap lakukan pekerjaan meskipun masih ada air dari pipa yang rusak," ujarnya.

Pengendara dari arah Tangerang yang akan menuju Jakarta maupun sebaliknya diimbau menghindari jalan Daan Mogot KM 22 sebab ada pengalihan arus terkait perbaikan jalan.

Baca juga: Hindari Jalan Daan Mogot sebagai dampak jalan amblas, imbau Dishub

"Pengendara diharapkan untuk mencari jalan alternatif. Sebab, ada penyempitan jalan karena adanya pekerjaan perbaikan jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar.

Jalan Daan mogot di titik JPU Agus Salim arah jakarta ke Tangerang ditutup. Kemudian dilaksanakan sistem satu arah dari Jalan Daan Mogot arah Tangerang ke Jakarta mulai dari simpang Tanah Tinggi sampai dengan simpang Batu Ceper serta Jalan Lio baru arah Jakarta ke Tangerang.

Bagi kendaraan kecil, jalan dialihkan ke Jalan Lio baru, Jalan Agus Salim dan Jalan Suprapto. Pengalihan ini untuk kendaraan kecil. Sedangkan untuk kendaraan besar arah dari Jakarta ke Tangerang dialihkan ke Jalan Lio baru.

"Untuk kelancaran semua, pengendara bisa memilih jalan sisi utara Jalan Daan Mogot guna menghindari kemacetan," ujarnya.

Baca juga: Jalan desa sepanjang 100 meter di Kadupandak Cianjur amblas




Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020